Penggelapan Kas Masjid Sultan Riau, Penyengat Rp 617 Juta, Terungkap Tak Sengaja

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Zul,  Bendahara Masjid Sultan Riau di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, diduga menggelapkan dana masjid itu sekitar Rp617 juta.

Modusnya, bendahara yang juga PNS Pemko Tanjungpinang itu, tidak menyetorkan seluruh uang yang diserahkan pengurus ke bank.

Perbuatan itu dilakukannya dalam kurun waktu sekitar 4 tahun, dan sukses mengelabui seluruh pengurus masjid lainnya. Dugaan penggelapan itu terungkap secara tidak sengaja sekitar Mei 2019.

“Saat itu warga yang ada di sebelah masjid, perlu uang untuk suatu keperluan. Dia  menawarkan rumah dan lahannya ke pengurus. Setelah berunding pengurus sepakat untuk membelinya dengan harga Rp250 juta,” kata Raja Azman SH, penasihat di kepengurusan Masjid Sultan Riau menjawab suarasiber.com, Senin (15/7/2019).

Kesepakatan itu diambil pengurus dengan pertimbangan posisi kas masjid saat itu berjumlah sekitar Rp617 juta. Dan, masjid juga memang memerlukan tambahan lahan.

Nantinya, ujar Azman, yang berprofesi sebagai pengacara ini, rumah dan lahan yang dibeli itu akan digunakan untuk keperluan masjid. Setelah sepakat dengan harga, pengurus meminta Zul selaku bendahara, untuk membayarnya.

“Dia (bendahara) pun datang dan membayar. Tapi hanya Rp100 juta. Setelah itu dia terus mengulur waktu pembayaran. Pengurus mendesak terus, baru dia cicil lagi Rp100 juta,” ujar Azman.

Pencicilan itu terkesan janggal, imbuh Azman, sehingga dia minta agar pengurus lainnya melakukan pengecekan ke tiga bank tempat penyimpanan kas masjid. Mereka kaget, karena di tiga kas itu isinya hanya sekitar Rp30-an juta. Bukan ratusan juta seperti yang dilaporkan bendahara.

* Bendahara Akui Pakai Kas Masjid untuk Keperluan Pribadi

Bendahara pun dipanggil pengurus, dan mengakui telah menggunakan dana kas masjid itu untuk berbagai keperluan pribadinya. Hal itu sudah dilakukannya dalam waktu sekiar 4 tahun terakhir.

“Uang yang diserahkan pengurus tidak semuanya disetor ke bank. Tapi disimpannya sendiri. Sehingga, saat masjid ada keperluan, ada dana yang bisa ditarik dari bank. Jadi isi kas masjid di bank itu tetap ada,” beber Azman.

Ditambahkannya, sebelum untuk membeli rumah warga itu, penarikan duit dari bank tidak pernah dalam jumlah besar. Sehingga, kesannya uang masjid itu ada di dalam bank seluruhnya.

“Setelah dia mengakui perbuatannya ke pengurus, dilakukan musyarawarah, dan dia bersama keluarganya menyatakan bersedia mengganti,” tukas Asman.

Uang itu akan diganti dengan menjual lahan milik keluarga, dan penjualan dilakukan secara dengan pengurus. Menjelang lahan itu terjual, bendahara yang kini di-nonaktifkan itu juga mulai mencicil uang kas masjid yang sudah dipakainya.

“Sudah sekitar Rp82 juta yang dikembalikan ke pengurus,” sebut Azman, yang berharap tanah itu segera terjual, dan bisa mengganti kas masjid.

* Dilaporkan ke Polisi

Sementara proses musyawarah, dan upaya penjualan lahan tengah berjalan, ternyata ada pengurus lainnya melaporkan bendahara ke polisi. Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali, kepada wartawan membenarkan bendahara dilaporkan oleh R Imran Hanafi.

Saat dikonfirmasi suarasiber.com, Imran, mengatakan tidak tahu perkembangannya. Karena sedang di Bogor. Melalui pesan di WhatsApp, Imran menulis, “Maaf kami sedang di bagor (Bogor, red) ikut pemdidikan selama 10 hari audah berjalan seminggu, jadi tidak begitu mengetahui perkembangan penyengat terkini.”

Kembali ke Raja Azman, dia berharap proses pengembalian kas masjid yang diduga digelapkan bendahara bisa segera selesai. Sehingga, dampak hukum perdata di masalah ini bisa selesai.

Sekaligus, dapat meringankan dampak pidana dari perbuatan yang dilakukan bendahara tersebut. “Semoga ada yang segera membeli lahan (milik keluarga bendahara) tersebut,” harap Asman. (mat)

Loading...