KPK Temukan Uang Tunai Rp5 Miliar di Rumah Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di beberapa lokasi, menemukan hal mengejutkan.

Di rumah dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun, ditemukan satu kardus uang tunai dari berbagai pecahan rupiqh, dan mata uang asing. Jumlahnya jika dirupiahkan mencapai Rp5 miliar yang terdiri dari Rp3,5 miliar, 33.200 Dolar Amerika dan 134.711 Dolar Singapura.

“Dari rumah dinas (di sebelah Gedung Daerah), KPK menemukan sejumlah dokumen serta 13 tas, dan kardus berisi uang dalam mata uang rupiah dan asing,” kata Karo Humas KPK Febri Diansyah kepada suarasiber.com melalui WhatsApp, Jumat (12/7/2019).

Berapa jumlah uang tunai tersebut, Febri, menjawab, “Kami sedang melakukan proses penghitungan terhadap uang tersebut.”

Selain itu, di lokasi lain yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait perizinan. Adapun tempat yang digeledah itu, adalah:

  1. Rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau.
  2. Kantor Gubernur Kepulauan Riau.
  3. Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri.
  4. Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap.

Febri menjelaskan, KPK telah menugaskan tim untuk melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (12/7/2019). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan suap. Untuk izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Dan, gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. (mat)

Loading...