Delapan Pejabat Kepri Diperiksa KPK

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Jumlah lokasi yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kepri, bertambah dari lima lokasi menjadi sembilan lokasi. Dari sembilan lokasi itu tim KPK menyita sejumlah dokumen, yang terkait dengan kasus gratifikasi Nurdin Basirun, Gubkepri nonaktif.

Perkembangan penggeledahan ini disampaikan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada suarasiber.com, Selasa (23/7/2019) petang.

Febri menambahkan, selain penggeledahan tim KPK juga akan memeriksa delapan orang saksi, Rabu (24/7/2019). Kedelapan saksi itu terdiri dari pejabat Pemprov Kepri, dan swasta, yang terkait kasus Nurdin Basirun.

“Besok, Rabu (24/7/2019, res) sekitar 8 orang saksi dari unsur Pemerintah Provinsi Kepri, dan swasta diagendakan diperiksa dalam perkara ini,” kata Febri.

Sedangkan sembilan lokasi yang digeledah tim KPK, adalah sebagai berikut:

Kota Batam

  1. Rumah pihak swasta, Kock Meng
  2. Rumah Pejabat Protokol Gubernur Kepri
  3. Dua rumah pihak swasta di Batam yang diduga terkait dengan tersangka.

Kota Tanjung Pinang

  1. Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri
  2. Rumah Pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri
  3. Kantor Dinas Lingkungan Hidup
  4. Kantor Dinas ESDM

Kabupaten Karimun

  1. Rumah Gubernur Kepri

Febri minta pihak terkait di lokasi, dapat bersikap koperatif. Agar proses hukum ini berjalan dengan baik.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan, dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun. (mat)

Loading...