15 Pegawai ESDM Kepri Diperiksa sebagai Saksi di Kejati Kepri

Loading...

Terkait Dugaan Korupsi Izin Usaha Tambang di Kepri

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemanggilan 15 orang pegawai Dinas ESDM Pemprov Kepri ke Kejati Kepri, ternyata berhubungan dengan kasus dugaan korupsi. Terkait pemberian izin usaha tambang di Provinsi Kepri tahun 2018 – 2019.

Para pegawai Dinas ESDM Kepri itu, dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Ke-15 nama pegawai yang dipanggil sebagai saksi itu, adalah IPR, MSy, MSo, RA, WBW, MA, AMu, AM, dan ARz. Kemudian, Bd, HEM, HA, AMR, ERa, MAA, dan GTW.

Nama-nama ini diketahui dari surat pemanggilan mereka, yang dilayangkan Aspidsus Kejari Kepri, Tety Tsyam SH MH, yang diterima redaksiĀ suarasiber.com, Selasa (16/7/2019).

Surat bertanggal 8 Juli 2019 itu, ditujukan kepada Kadis ESDM Pemprov Kepri. Lampirannya ditujukan ke Kajati Kepri, Wakajati, dan Aswas Kejati Kepri.

Dasar dari pemanggilan tersebut, adalah Surat Perintah Penyidikan Kajati Kepri Print – 241/L.10/Fd.1/07/2019 tanggal 4 Juli 2019. Dari surat tersebut tergambar adanya dugaan korupsi terkait usaha tambang di Kepri.

Kasipenkum Kejati Kepri Ali Rahim, belum menjawab konfirmasiĀ suarasiber.com, Selasa (16/7/2019). Untuk mengetahui apakah semua saksi itu sudah selesai diperiksa atau belum?

Meski demikian, sebelumnya Ali Rahim di media ini sudah membenarkan hal itu. Dan, itu masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Pemprov Kepri akhirnya mencopot jabatan Amjon sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, Azman Taufik yang menjabat Kadis Kebudayaan juga ikut dicopot.

Pencopotannya terkait dengan jabatannya, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri.

Pencopotan itu dilaksanakan atas perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Amjon, dicopot karena dinilai menerbitkan izin penambangan bauksit untuk 3 perusahaan di Kabupaten Bintan.

Perizinan itu diberikan tanpa sepengetahuan gubernur. Di penerbitan itu Amjon berkolaborasi dengan Azman Taufik. Kini, bekas anak buah Amjon di Dinas ESDM yang diperiksa di Kejati Kepri. (mat)

Loading...