Pejabat Pemprov Kepri Pesta Sabu di Perumahan Mewah

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – FR (40) pejabat di Pemprov Kepri, MH (38) dan RFH (33) keduanya PNS di Bapas Kepri. Kemudian, DAM (37) swasta, dan RA (44) pegawai honor di Setwan Kepri, kelimanya diciduk Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, Jumat (14/6/2019) tengah malam.

Mereka berlima ditangkap di Komplek Perumahan Mewah di Jalan Hang Lekir, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur.

Saat ditangkap kelima orang tersangka ini tengah berpesta. Pesta narkoba jenis sabu-sabu. Selain mengamankan 5 tersangka, anggota Satnarkoba juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya sejumlah telepon seluler, narkoba sabu-sabu sekitar 23,97 gram, pil ekstasi sekitar 10 butir, dan sejumlah alat isap. Kelima tersangka sudah dites urine, dan positif.

Hal ini disampaikan AKBP Ucok Lasdin Silalahi Kapolres Tanjungpinang melalui Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang AKP RM Dwi Ramadhanto.

Menurut Dwi, kelimanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Masyarakat melapor, karena resah dengan kelakuan kelima tersangka itu.

Kini, kelima orang tersangka yang mengaku baru pertama kali berpesta narkoba, ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang. Sejumlah barang bukti juga ditahan di Polres. (mat)

Loading...