Ombak 7 Meter Iringi Pemindahan Jasad Duma

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Proses pemindahan jasad Duma, nelayan asal Desa Banjar Serasan, Pontianak Timur dari Pantai Pasir Merah ke TPU Batu Lepuk, Tambelan, Bintan, Kepri dilakukan diantara tingginya gelombang.

Disampaikan oleh Kapolsek Tambelan Ipda M Alson, yang turut dalam proses tersebut, Kamis (13/6/2019), saat itu tinggi gelombang 5 sampai 7 meter. Perjalanan menuju Pelabuhan Sri Bayentan, Tambelan pun ditempuh dalam 3 jam.

Pada saat istru Duma dan rombongan berangkat dari Tambelan ke Pantai Pasir Merah, perjalanan hanya ditempuh 1 jam. Selain mereka, sejumlah pejabat Muspika Tambelan turut serta dengan menggunakan speedboat milik TNI AL.

Pukul 08.00 WIB berangkat, pukul 09.00 WIB rombongan tiba di Pantai Pasir Merah. Karena air laut surut, pompong dan speedboat harus berlabuih di tengah laut. Kira-kira 500 meter dari bibir pantai.

Pukul 09.30 WIB dilakukan penggalian. Saat jasad diperlihatkan, istri Duma meyakini itu adalah jasad suaminya yang dinyatakan hilang setelah pompong yang ditumpanginya melaut hancur disambar petir.

Jasad Duma kemudian dibersihkan dan dimandikan oleh ustaz dengan proses fardu kifayah menurut ajaran Islam. Jasad dikafani di pantai, kemudian dibawa ke Tambelan untuk dikebumikan di TPU Desa Batu Lepuk.

Saat jasad dimasukkan ke sampan yang ditarik pompong, gelombang meninggi. Cuaca tiba-tiba berubah ekstrem. Tinggi gelombang pun mencapai 7 meter.

Pukul 13.00 WIB jasad Duma disalatkan di musala Desa Batu Lepuk untuk selanjutnya dikebumikan, (mat)

Loading...