Lingga – BPKP Bahas Sistem Informasi Terintegrasi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepri berniat menerapkan Sistem Informasi Manajemen Daerah Terintegrasi (Simda Integrated). Selasa (11/6/2019), dilakukan pertemuan dengan pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.

Sistem Informasi Manajemen Daerah Terintegrasi ini akan dimanfaatkan Pemkab Lingga untuk memantapkan proses manajemen pemerintahan dan keuangan daerah. Tim diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Juramadi Esram.

Selain Sekda Lingga, pertemuan diikuti Kepala Baperlitbang Lingga M Asward, Inspektur Lingga Said Sudrajat serta beberapa pejabat struktural dari Baperlitbang dan BPKAD.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Indra Khaira Jaya dan Koordinator Pengawasan Bidang P3A Saut Parulian Pasaribu serta PFA bidang APD menerima kedatangan rombongan Tim Simda Intergated Pemkab Lingga.

Niat Terapkan Sistem Informasi Diapresiasi

Pertemuan untuk membahas sistem informasi terintegrasi dilakukan di ruang rapat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau di Batam. Pemaparan awal dari BKPK kepada tamunya dari Pemkab Lingga ialah gambaran umum Simda Integrated.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Indra Khaira Jaya memberikan apresiasinya atau keinginan Pemkab Lingga tersebut. Dan hal itu juga berkaitan dengan misi BPKP untuk membantu Pemerintah Daerah terkait pengelolaan keuangan. Juga kinerja daerah agar lebih akuntabel.

“Aplikasi ini nantinya akan terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaporan sampai dengan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” ujar Indra, dilansir suarasiber dari linggakab.go.id.

Terpenting adalah Komitmen

Disebutkan oleh BPKP, Simda Integrated merupakan aplikasi yang sangat komprehensif dan bisa membantu Pemda, Khususnya menyelesaikan persoalan integrasi antara perencanaan dan penganggaran. Juga pelaporan kinerja yang lazim terjadi selama ini.

Simda Integrated ASB dan SSH, RPJMD dan Renstra, RKPD dan Renja, Penganggaran dan SAKIP. Namun Indra mengingatkan, yang penting dalam pengimplementasian Sistem Informasi ini adalah komitmen yang kuat. Komitmehn ini harus ada pada Pemkab dan BPKP.

Tujuan penerapan Simda Terintegrasi ialah menyediakan database mengenai kondisi di daerah yang terpadu. Baik dari aspek keuangan, aset daerah, kepegawaian / aparatur daerah, maupun pelayanan publik. Yang semuanya itu dapat digunakan untuk penilaian kinerja instansi pemerintah daerah.

Selain itu, aplikasi tersebut juga mampu menghasilkan informasi yang komprehensif, tepat dan akurat kepada pemerintah daerah. Informasi inilah yang nantinya bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan.

Persiapan Mou Sistem Informasi Terintegrasi

Juramadi Esram beserta pejabat Pemkab Lingga lainnya berterima kasih telah diberikan pemaparan lengkap soal Simda Integrated. Ia berharap agar kerja sama Pemkab Lingga dengan BPKP dapat terus berlangsung.

Setelah pertemuan di Batam ini, Sekda Juramadi Esram akan segara menghadap Bupati Lingga Alias Wello untuk membicarakan langkah ke depan. Harapan Sekda Lingga ini, akan segara dilanjutkan dengan persiapan nota kesepahaman (MoU) terkait Simda ini.

Pihak BPKP sendiri bersedia melepaskan sepenuhnya penggunaan aplikasi
Sistem Informasi Manajemen Daerah Terintegrasi . Selanjutnya akan dikelola sendiri oleh Pemda. (man)

Loading...