Lebaran Momentum untuk Perkuat Persaudaraan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Lebaran Idulfitri 1 Syawal 1440H, Rabu (5/6/2019), merupakan momentum untuk mempererat persaudaraan. Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Mari kita manfaatkan momentum Idulfitri ini. Untuk lebih mempererat sekaligus memperkuat ikatan persaudaraan kita,” kata Lukman Hakim Saifuddin, Selasa (5/6/2019).

Lukman, dalam kesempatan itu mengajak umat muslim, untuk dapat mempererat persaudaraan secara universal. Yaitu, persaudaraan seagama, sebangsa, dan sesama umat manusia.

Dengan berbekal spiritualitas Ramadan, Lukman Hakim, mengajak seluruh umat. Untuk menebar kasih sayang, dan persudaraan sesama anak bangsa.

“Dengan berbekal spiritualitas Ramadan yang baru saja kita lewati, mari kita jadikan lebaran Idulfitri ini untuk menguatkan tekad. Untuk saling melebur dosa di antara kita dengan saling memaafkan,” ajak Lukman Hakim.

Kembali kepada Kesejatian Diri

Menag pun menuturkan, Idulfitri 1 Syawal 1440H merupakan momentum bagi umat muslim. Untuk kembali kepada kesejatian diri sebagai manusia.

Setelah sebelumnya selama satu bulan lamanya umat muslim ditempa. Untuk dapat mengendalikan hawa nafsu di bulan Ramadan.

“Akhirnya, atas nama pemerintah maupun pribadi, saya mengucapkan selamat hari raya lebaran Idulfitri 1440H, kepada seluruh umat Islam Indonesia di manapun berada. Dengan ucapan ja’alanallahu wa iyyakum minal ‘aidin wal Faizin,” tuturnya.

“Semoga Allah menerima seluruh amal ibadah dan memberkahi kehidupan kita. Aamiin Ya Rabbal ‘alamin,” tutup Lukman Hakim, sebagaimana dirilis website kemenag RI.

Penetapan Lebaran 1440 Hijriyah

Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama telah memutuskan, bahwa 1 Syawal 1440H, adalah Rabu (5/6/2019). Dalam melakukan penetapan tersebut, Kementerian Agama telah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas islam, dan institusi terkait.

Hal ini sesuai dengan syarat yang tercantum dalam Fatwa MUI nomor 2 tahun 2004. Maka dengan demikian, tidak ada alasan bagi umat muslim di Indonesia untuk menolak hasil sidang isbat.

Hal ini diungkapkan Ketua MUI KH Yusnar Yusuf, saat konferensi pers usai pelaksanaan Sidang Isbat 1 Syawal 1440 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Dalam fatwa disebutkan bahwa dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan majelis ulama Indonesia, ormas-ormas islam dan institusi terkait. Dan hal itu sudah dipenuhi oleh Kementerian Agama,” ujar KH Yusnar, Senin (3/6/2019).

“Oleh karena itu tidak ada alasan untuk menolak apa yang ditetapkan Menteri Agama hari ini. Bahwa, lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019,” tukasnya. (mat)

Loading...