Ketua Nasdem Tanjungpinang Diperiksa Polisi Berjam-jam

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bobby Jayanto, caleg terpilih DPRD Provinsi Kepri yang juga Ketua Partai Nasdem Tanjungpinang, diperiksa sebagai saksi di Satreskrim, Senin (24/6/2019) malam.

Pemeriksaan dilaksanakan terkait pidato Bobby di Pelantar 2, menjelang acara lomba perahu naga, dan sembahyang keselamatan beberapa waktu lalu.

Isi pidato berbahasa Tionghoa itu, yang membuat sejumlah pihak melaporkannya ke Polres Tanjungpinang. Karena menyebut-nyebut tentang warna kulit, dan kaitannya dalam politik.

Hal itulah yang harus dijelaskan Bobby Jayanto ke penyelidik di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pemeriksaan dilaksanakan, Senin (24/6/2019) menjelang tengah hari hingga malam. Ada puluhan pertanyaan yang harus dijawab Bobby.

AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Kapolres Tanjungpinang melalui Kasatreskrim AKP Efendri Ali, mengatakan Bobby diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Terkait pidato yang dilaporkan karena bernada rasis.

“Sudah (pemeriksaan). Nanti kita panggil saksi yang lain lagi,” kata Efendri Ali menjawab suarasiber.com, Senin (24/6/2019) malam.

Penyelidik masih memerlukan keterangan dari ahli kosa kata. Jadwalnya, akan segera ditentukan.

Bobby Jayanto sendiri kepada suarasiber.com, sudah menyatakan di dalam pidatonya tidak bermaksud menyinggung siapapun. Menurutnya, telah terjadi kesalahpahaman dalam hal ini. (mat)

Loading...