Stunting Kesehatan Berkurang dengan Dana Desa

Loading...

TANJUNGPINANG – Stunting kesehatan hingga kini masih jadi masalah di Indonesia. Bahkan, pengertiannya pun belum banyak dipahami.

Dari sudut pandang kesehatan, stunting berarti pendek atau kerdil. Akibat dari kondisi gagal tumbuh, saat anak berusia di bawah lima tahun (balita).

Penyebabnya, karena kekurangan gizi kronis yang cukup lama, dan infeksi berulang. Sehingga, pertumbuhan tinggi badan anak terganggu dibanding anak seusianya.

Tak hanya membuat tubuh jadi kerdil, stunting juga membuat perkembangan otak anak terganggu. Yang dapat berdampak pada kemampuan belajarnya di sekolah. Dan, kreativitas serta produktifitasnya saat di usia produktif.

Itu sebabnya, stunting kesehatan tak hanya merugikan anak, dan keluarga. Tapi juga bagi kualitas manusia Indonesia di masa depan.

Pemahaman orang tua tentang gizi dan kesehatan, khususnya ibu, sangat diperlukan. Untuk mencegah stunting.

Cara Mencegah Stunting Kesehatan

”Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting. Perbaikan terhadap pola makan. Pola asuh. Dan, perbaikan sanitasi dan akses air bersih’,” Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moelok sebagaimana dikutip dari situs depkes.go.id.

Namun, kemiskinan menjadi akar masalah yang harus dituntaskan. Selain pengetahuan tentang pentingnya sanitasi dan air bersih.

Itu sebabnya, semua desa di Tanah Air dapat kucuran dana desa setiap tahun. Salah satu tujuan terpenting kucuran dana desa, adalah untuk mengentaskan kemiskinan.

Dana desa dikelola untuk memberdayakan masyarakat dan ekonomi desa. Karenanya, dibentuk dinas atau perangkat daerah di tingkat provinsi, dan kabupaten. Untuk memberdayakan masyarakat desa, dan desanya tak lagi miskin.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, pun optimis. Status desa tertinggal akan mengalami penurunan hingga mencapai 9.000 pada akhir 2019.

Berkurang karena Dana Desa

Eko mengklaim, Kemendes PDTT telah berhasil melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Target itu, adalah mengentaskan 5.000 desa tertinggal. Dan, meningkatkan desa berkembang menjadi desa mandiri.

“Target RPJMN sudah terlampaui, Namun, tugas kita belum selesai, Kita akan terus fokus untuk mengentaskan desa tertinggal di Indonesia,” ujar Eko sebagaimana disampaikannya melalui kemendesa.go.id, Kamis (23/5/2019).

Dengan dana desa, imbuhnya, banyak pembangunan telah dilaksanakan di desa. Antara lain sekitar 191.600 Km jalan desa, sekitar 1.140.378 meter jembatan, dan sekitar 58.931 unit sarana irigasi.

Kemudian, sekitar 959.569 unit sarana air bersih, dan sekitar 240.587 unit MCK serta sekitar 50.854 unit PAUD. Juga sekitar 24,820 unit posyandu dan sejumlah pembangunan lainnya.

“Dana desa juga menjadi salah satu faktor dari berkurangnya angka kemiskinan. Dan, pengurangan angka stunting kesehatan,” tukasnya.

Untuk tahun ini, beber Eko, pemerintah desa diharapkan memprioritaskan anggaran dana desanya, untuk pemberdayaan ekonomi. Dan, pemberdayaan masyarakat agar perekonomian desa serta masyarakat. (mat)

Loading...