Regulasi Harusnya Memudahkan, Bukan Menyulitkan , Kata Menkop

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam menyiapkan perencanaan program dan kebijakan pada RPJMN koperasi dan UKM tahun 2020 – 2024.

Kemenkop UKM ingin mendapatkan masukan dari pemerintah daerah dalam kegiatan yang belum lama ini digelar di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Masukan itu menjadi sangat penting untuk melahirkan program, regulasi sebagai landasan untuk penyelenggaraan pemerintahan bidang koperasi dan UKM lima tahun ke depan.

Dalam pembukaan Rakornas, Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga tegas menyampaikan tujuan Rakornas, adalah untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ia mengatakan pemerintah harus mampu menghasilkan regulasi yang ramah bagi masyarakat, koperasi, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, dan pemerintah daerah sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan.

“Tugas pemerintah adalah membuat regulasi untuk memudahkan teman-teman di daerah bukan mempersulit mereka bekerja,” kata Menteri Yoga, dilansir suarasiber dari depkop.go.id.

Namun, hal itu hanya terjadi jika kepala dinas seluruh Indonesia memberikan masukan dalam Rakornas sehingga program yang dihasilkan tepat sesuai kebutuhan pelaku koperasi dan UMKM. Saat ini eranya regulasi harus mengikuti kebutuhan masyarakat bukan sebaliknya.

Pembukaan Rakornas dihadiri Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamenkubuwono X dan kepala dinas koperasi dan UKM tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan Rakornas merupakan salah satu momentum strategis dalam rangka melakukan akselerasi pertumbuhan dan perkembangan koperasi dan UMKM agar lebih berkualitas yang dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Rakornas diharapkan dapat menghasilkan berbakai program dan kebijakan untuk memberikan sumbangsih pembangunan UMKM.

Erzaldi Rosman mengatakan ini merupakan kesempatan mempelajari membangun sinergi antara pemangku kepentingan daerah untuk mendukung pengembangan koperasi dan UKM sebagai sumber ekonomi yang potensial di Bangka Belitung.

Pada pembukaan Menteri Puspayoga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada kepala daerah atas capaian melaksanakan berbagai program untuk mendukung berkembangka koperasi dan UKM. Penerima penghargaan sebagai pengelolaan data koperasi terbaik tahun 2018 adalah Gubenur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Bupati dari Kabupaten Gianyar, Bali; Lamongan, Jawa Timur; Denpasar, Bali; Badung, Bali; Soppeng, Sulawesi Selatan; Poso, Sulawesi Tengah.

Kategori Kepala Dinas terbaik dalam pendampingan KUR Tahun 2018 yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat serta kategori koperasi sebagai penyelenggara pendidikan anggota terbaik diraih Koperasi Mahasiswa Walisongo, Jawa Tengah. Adapun Koperasi pengelola program revitalisasi pasar terbaik adalah KUD Pagunyangan, Brebes, Jawa Tengah. (man)

Loading...