KPK Geledah Rumah Kontraktor di Bengkalis

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang kontraktor di Bengkalis, Riau, Kamis (16/5/2019). Rumah kontraktor yang berada di Jalan Sudirman, Bengkalis, itu didatangi beberapa penyidik KPK.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan terkait dengan pengembangan dugaan korupsi. Dugaan korupsi itu pada proyek peningkatan jalan Batupanjang – Pangkalan Nyirih di Bengkalis, Provinsi Riau.

“Selain itu, dalam rentang Maret – Mei 2019 ini, KPK juga telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi. Untuk melarang tiga orang bepergian ke luar negeri, baik dari pihak Kepala Daerah (Bupati Bengkalis) ataupun swasta,” kata Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK kepada suarasiber.com, Kamis (16/5/2019).

Informasi lebih lengkap tentang penyidikan baru ini, ujar Febri, akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK, sore nanti.

Konpres itu, dapat disimak juga secara live melalui periscope twitter @KPK_RI, IG Stories @official.kpk dan Facebook KomisiPemberantasanKorupsi.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah menggeledah tiga tempat lainnya di Bengkalis, Rabu (15/5/2019). Kantor Bupati Bengkalis juga digeledah.

Kantor Dinas PU Pemkab Bengkalis pun digeledah. Begitu juga dengan rumah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

Di kasus ini KPK sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka pertama, adalah Muhammad Nasir, yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bengkalis.

Saat proyek itu berjalan, Muhammad Nasir menjabat sebagai Kadis PU 2013-2015. Sekaligus merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tersangka kedua, adalah Hobby Siregar yang menjabat sebagai Dirut PT Mawatindo Road Construction. KPK menduga keduanya bersubahat melakukan korupsi di proyek tersebut. Dan, ditetapkan sebagai tersangka. (mat)

Loading...