ASN yang Masih Jelekkan Pemerintah, Silakan Keluar

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN), adalah bagian dari pemerintah, dan bagian dari birokrasi.

Zudan minta, agar ASN tidak segan menyuarakan hasil-hasil kerja pemerintah. Sebab, itulah pekerjaannya ASN, apa yang dilakukan pemerintah itulah yang dikerjakan ASN.

“Pemerintah boleh berganti-ganti, presidennya bisa berganti-ganti tapi PNS-nya ya tetap kita-kita ini. Makanya, kita tidak boleh menjelek-jelekkan pemerintah.

Masak iya sih kita jelek-jelekan diri kita sendiri?,” kata Prof Zudan, yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional itu

Zudan menegaskan, bagi ASN yang masih suka menjelek-jelekkan pemerintah, sikap terbaik adalah keluar dari PNS. Keluar dulu dari PNS, baru setelah itu silakan jelek-jelekkan.

Gajinya mau, dan diambil. THR juga mau dan diambil. Akan tetapi yang dibuat justru memaki pemerintah. Hal itu dinilai Zudan sebagai hal yang tidak bijaksana.

“Kalau masih mau jadi PNS atau ASN mari yang jelek-jelek itu kita perbaiki, yang masih kurang kita sama-sama sempurnakan. Itulah sikap PNS,” tukas Prof. Zudan.

Pernyataan Zudan itu disampaikan di buka puasa bersama keluarga besar pegawai Ditjen Dukcapil. Sekaligus, untuk memperingati Nuzulul Quran di kediaman Dirjen Dukcapil, Perumahan Taman Kota, Bekasi, Selasa (21/5/2019), yang dirilis di ASN.id.

ASN, ujar Zudan, diminta terus bersabar dan bersyukur. Karena pesta demokrasi sudah berakhir, dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan pemenang Pilpres 2019 yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin.

Bersyukur karena tugas besar mengawal pesta demokrasi sudah hampir selesai.

“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh aparatur Dukcapil yang telah bekerja tak kenal lelah tak kenal libur demi menyukseskan Pemilu 2019,” ucwp Zudan.

Tugas selanjutnya bagi Korps Dukcapil, menurut Prof. Zudan, adalah ketika diundang dan diperlukan oleh Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi saksi. Saksi terkait gugatan sengketa hasil Pilpres dari paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno. (mat)

Loading...