Teller Curi Rp5 M Duit Bank Mandiri untuk Judi Online

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Agus Simbara Wijayadi (AS), teller Bank Mandiri Cabang Bintan Centre dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian.  Ia mencuri Rp5 miliaran uang kantornya untuki judi online.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatreksrim AKP Efendi Ali membenarkan hal itu.

Polres telah menerima laporan dari Kepala Cabang Bank Mandiri Bintan Centre, Yenni Dumora tanggal 6 Februari 2019.

Baca Juga: Lelaki ini ditangkap setelah 10 tahun main judi online

Disebutkan, Agus melakukan pencurian sejak Agustus 2018 sampai 1 Februari 2019. Total uang yang dicuri dari kantornya bekerja Rp5.030.422.000.

Modus yang dipakai pelaku mendebet rekening perantara buku besar ATM dan buku besar cash in transit.

Anehnya, Agus pada 4 Februari bercerita kepada seorang pegawai Bank Mandiri Cabang Bintan Centre. Ia mengaku telah mengambil uang Rp5 miliaran.

Bahkan pelaku mengatakan uang tersebut digunakannya untuk judi online.

Pegawai yang diberitahu pun melakukan pengecekan, termasuk kamera pengintai. Rupanya apa yang disampaikan Agus benar, sehingga Bank Mandiri mengalami kerugian Rp5.030.422

Agus dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan pada 8 April 2019. (mat)

Loading...