Takmir Diimbau Tolak Kegiatan Politik di Masjid atau Musala

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Aparat penegak hukum terus memberikan imbauan kepada elemen masyarakat untuk menyongsong Pemilu 2019. Salah satunya menyasar takmir masjid atau musala.

Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Kota mengunjungi takmir Musala Nurul Yaqin Dan Al Hidayah di Kelurahan Senggarang, Selasa (2/4/2019). Selain sebagai patroli, pertemuan juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kamtibmas.

Baca Juga:

Berikut Nama Pejabat Utama Polda Kepri yang Sertijab

Tour de Bintan 2019, Hujan Tak Menyurutkan Semangat 1.200-an Pebalap dari 48 Negara

Kemendikbud Tegaskan Penguasaan Baca, Tulis, dan Hitung Tidak Wajib bagi Anak PAUD

Indonesia Kembali Menangkan Gugatan Arbitrase, Selamatkan Rp6,68 Triliun Uang Negara

Polsek Tanjungpinang Kota diwakili Wakapolsek Iptu Rusman dan Kanit Bimas Iptu Sukarman. Kepada takmir dan jemaah diimbau untuk menolak dijadikannya tempat ibadah sebagai kegiatan politik.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah menerangkan saat ini dibutuhkan kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat. ***

Loading...