Strategi Kurang Tepat, Tambelan Sulit Berkembang

Loading...

Merangkai Pulau, Membangun Negeri. Tak bisa dipungkiri bahwa Kecamatan Tambelan setakat ini masih merupakan salah satu kecamatan yang tertinggal, terpencil, terisolir, terjauh dan terluar bahkan dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Bintan.

Bergabungnya Kecamatam Tambelan ke dalam wilayah Kabupaten Bintan, tidak begitu menggembirakan bila dibandingkan
dengan 6 Kecamatan yang lainnya yang berada di Laut Natuna (dulu dikenal dengan 7 pulau atau 7 kecamatan) yang secara bersamaan telah pula bergabung dengan Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna.

Fakta menunjukkan bahwa 6 kecamatan ini jauh lebih maju dan lebih pesat pembangunan di wilayahnya. Di sisi lain terlihat perbedaan bahwa kenapa gerak roda pembangunan di Kecamatan Tambelan terasa sangat lamban dalam rangka melepaskan diri dari keterisoleran dan ketertinggalan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Apakah dukungan anggarannya yang masih kurang atau strategi pembangunannya yang kurang tepat?

Memaknai Karakteristik Daerah Perbatasan

Memaknai karakteristik daerah terluar dan perbatasan. Kecamatan Tambelan merupakan salah satu dari 10 Kecamatan yang berada
dalam wilayah geografis Kabupaten Bintan. Luas wilayah Kecamatan Tambelan 60162,84 ha dibandingkan luas Kabupaten Bintan 88038,54 ha.

Terdiri dari 1946,13 Km2 luas daratan (2,21%) dan 58993,42 Km2 luas lautan Bila dibandingkan luas lautan Kabupaten Bintan maka 82 % nya dari 58993,42 dibanding 71782,15 (sumber : Bintan Dalam Angka Tahun 2013).

Jadi Kecamatan Tambelan merupakan kecamatan yang terluas perairannya dibandingkan dengan 9 kecamatan lainnya di Kabupaten Bintan dengan berbagai potensi perairan dan perikanan yang sangat menjanjikan namun belum terkelola dengan baik dan berkelanjutan.

Dilihat dari segi letak, maka Kecamatan Tambelan berada pada posisi daerah perbatasan dengan Negara Tetangga Malaysia. Di sisi lain Kecamatan Tambelan juga merupakan daerah terluar dan berada disebelah Timur wilayah Kabupaten Bintan.

Kecamatan Tambelan juga merupakan Kecamatan terjauh dengan jarak 360 Km dari ibukota Kabupaten Bandar Seri Bentan. Karakteristik wilayah seperti Pulau Tambelan ini, mestinya dipahami dan dimengerti serta dipelajari secara bijak dan cermat
sehingga bisa menjadi peluang dan tantangan oleh Perangkat Daerah maupun Pimpinan Daerah setempat.

Oleh karena itu perlu pemikiran visioner dalam mengembangkan suatu wilayah seperti daerah perbatasan, terluar, terjauh, tertinggal, terluas perairannya sebagaimana yang telah diidam-idamkan oleh masyarakat Kecamatan Tambelan selama ini.

Fakta menujukkan bahwa Kecamatan Tambelan hingga saat ini belum mampu bangkit dari keterisoleran dan ketertinggalannya sebagai icon daerah terluar dan daerah perbatasan sekaligus sebagai pintu gerbang penyanggah Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepri serta Kedaulatan NKRI.

Konsep Daerah Membangun Lebih Baik dari Membangun di Daerah

Mestinya posisi letak geografis yang telah Allah SWT berikan kepada Kecmatan Tambelan ini, patut kita syukuri. Banyak potensi-potensi alam yang sangat berharga dan tak ternilai bak mutiara didasar lautan yang belum terjamahkan serta masih asri.

Suatu saat mutiara ini akan ditemukan, digosok dan diolah oleh seorang pemimpin yang bijak dan amanah serta bertanggungjawab.sehingga mampu mengasah mutiara tersebut menjadi barang yang berharga dan bernilai tinggi serta mampu mengangkat Kecamatan Tambelan menjadi Negeri yang Maju dan Agamis.

Dengan demikian posisi letak geografis suatu wilayah, mestinya tidak merupakan factor penghambat dan kendala dalam membangun daerah terluar serta perbatasan.

Akan tetapi, kearifan dan kebijakan pembangunan belum tepat sasaran dan belum sesuai dengan situasional apa yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat. Tehadap tipologi daerah seperti ini diperlukan strategi-strategi khusus dalam memaksimalkan
potensi-potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu daerah tersebut, sehingga bisa menjadi Kekuatan serta merupakan peluang dalam pembangunan daerah.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom, perlu kiranya dibedakan antara konsep Membangun Daerah atau Daerah Membangun. Secara lebih khusus lagi perlu dipertegas Membangun Tambelan atau Tambelan Membangun.

Dalam kerangka otonomi daerah, konsep yang benar adalah Tambelan Membangun, karena tanggung jawab pembangunan itu terletak pada pundak masyarakat itu sendiri.

Tanggungjawab itu mengandung makna adanya kemandirian masyarakat baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta pemeliharaan dan menjaga hasil-hasil pembangunan itu sendiri.

Forsi ini semestinya diperkuat, dalam rangka pemberdayaan dan kemandirian sebagai langkah transper teknologi serta alih
pengetahuan dalam rangka mencerdaskan masyarakat tempatan.

Disinilah letak apa-apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Tambelan, tetapi bukan apa yang diinginkan. Keinginan bukanlah suatu kebutuhan, sedangkan kebutuhan merupakan sesuatu yang paling prioritas.

Berdasarkan data rekap program dan kegiatan pembangunan di Kecamatan Tambelan dari sumber pihak kecamatan, menunjukkan bahwa hanya Rp. 5.366.619.700,00 Milyar jumlah pagu anggaran yang dialokasikan dibandingkan dengan total APBD Kabupaten Bintan tahun 2019 sebesar 1,2 Tryliun atau berkisar hanya 4,4%.

Terkesan bahwa berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan di Kecamatan Tambelan bukan merupakan prioritas kebutuhan masyarakat setempat.

Akan tetapi, lebih merupakan keinginan sekelompok orang atau golongan tertentu. Alokasi kue pembangunan tersebut bersifat tidak proforsional dan tidak menganut asas keadilan berdasarkan pertimbangan kondisi daerah setempat.

Untuk itu, timbul pertanyaan kenapa kenapa daerah-daerah Kabupaten lain di Indonesia, bisa melakukannya, kenapa Pemerintah Bintan belum mampu membuka keterisolerannya?

Strategi Merangkai Kampung Membangun Negeri

Kemajuan suatu daerah sangat tergantung kepada siapa nahodanya. Selaku pemimpin, dia akan bertanggung jawab penuh atas keberhasilan pembangunan di wilayahnya.

Bak kata pepatah kalau nahoda kurang paham, alamat kapal akan tenggelam. Kecamatan Tambelan merupakan 1 dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan, yang sampai saat ini masyarakatnya masih tertinggal.

Kehadiran Pemerintah Daerah sebagai pelayan kepada Masyarakat (Publik Service) belum maksimal dilakukan. Rentang kendali koordinasi penyelenggaraan pemerintahan belum berjalan dengan efektif dan efisien.

Masih terbatasnya sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan Aparatur Pemerintah Kabupaten Bintan ke wilayah Kecamatan dan
Desa/Kelurahan. Banyaknya event-event kegiatan pemerintah tingkat Kabupaten yang sulit dilaksanakan di Kecamatan Tambelan sehingga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat..

Kurangnya pengendalian dan pengawasan terhadap program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kecamatan Tambelan.

Demikian juga sebaliknya terasa sulitnya masyarakat untuk mengurus pelayanan ke tingkat Kabupaten dengan waktu pelayaran kapal yang terbatas. Bila mendesak, maka masyarakat harus berjuang dengan mempertaruhkan nyawanya menggunakan atau
menumpang kapal ikan ke ibukota Kabupaten dengan mengarungi lautan dan angin yang kencang serta gelombang yang besar.

Dan pemenuhan berbagai kebutuhan barang pokok juga masih terbatas, sehingga sebahagian besar lebih banyak didatangkan bahkan lebih dekat dari Provinsi Kalimantan Barat.

Demikian juga sarana dan prasarana penyaluran dan penyediaan barang dan jasa oleh Pemerintah Kabupaten Bintan masih sangat terbatas. Bisakah kita membayangkan, seandainya kondisi hidup seperti ini terjadi pada diri kita masing-masing?

Alhasil permasalahan-permasalahan yang membelit inilah, membuat Kecamatan Tambelan tetap terisolir dan terpencil dalam wilayah Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

Dari dulu hingga saa ini penyebabnya adalah karena terbatasnya transportasi sebagai sarana penghubung yang sangat vital dan sangat prioritas bagi masyarakat Tambelan. Di mana letak eksistensi atau keberadaan Otonomi Daerah di Kabupaten Bintan?

Dapat dikonklusikan bahwa keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bintan. Dapat dilihat dari kemajuan seluruh wilayahnya, terjadinya keseimbangan dan pemerataan pembangunan yang tepat sasaran dan tepat guna, tidak terjadinya ketimpangan antar
daerah atau wilayah.

Bagaimana kebijakan pembangunan itu bisa menjadi daya ungkit atau leverage yang dahsyat bagi pemicu dan pemacu gerak pembangunan dengan memaksimalkan potensi sumber-sumber daya pada sector-sektor lainnya.

Menjawab berbagai permasalahan tersebut diatas, guna memacu dan memicu gerak pembangunan di Kecamatan Tambelan agar Tambelan tidak terisoler dan tertinggal, maka perlu komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Bintan untuk menyediakan sarana jalur transportasi khusus yang menghubungkan antara Ibukota Kabupaten dengan Ibukota Kecamatan Tambelan beserta Pulau-pulau disekitarnya.

Yang dimaksud dengan jalur tansportasi khusus itu adalah penyediaan Kapal Laut Pulang Pergi yang Representative dan Layak bagi Kemanusiaan dan trayeknya secara reguler melayani masyarakat se Kecamatan Tambelan dan pulau-pulau sekitarnya.

Inilah yang dinamakan strategi Pembangunan Merangkai Kampung Membangun Negeri, dengan menghubungkan pulau-pulau dengan peningkatan

sarana dan prasarana transportasi laut dan udara baik pembangunan jembatan maupun dermaga serta percepatan penyelesaian lapangan terbang atau bandara yang dulu direncanakan tahun 2016.

Namun di media massa dikabarkan pula bahwa bandara Tambelan akan operasional tahun 2019 ini, hanya Tuhanlah Yang Tahu. Yang penting, bahwa Strategi Pembangunan ini bertujuan untuk meretas keterisoleran dan ketertinggalan antar wilayah dan pulau-pulau, menjaga ekosistem perairan dan menjaga perbatasan serta keutuhan NKRI.

Barang kali inilah bukti keberpihakan Pemerintah Kabupaten kepada masyarakat di Kecamatan Tambelan agar bangkit dan
maju serta tidak terisoler dan tertinggal lagi menuju Tambelan Berjaya. Perlu keseriusan dan Political Will yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Bintan beserta Jajarannya untuk membangun Kecamatan Tambelan sebagai bagian dari wilayahnya.

Penulis : Drs H Fakhrizal Usman MSi
Bermastautin di Pekanbaru.

Loading...