Operasi Seligi Mulai, Incar Pengendara Main Ponsel

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ponsel yang digunakan saat berkendara menjadi salah satu pelanggaran yang akan ditangani pada Operasi Seligi 2019. Operasi berlangsung 29 April – 2 Mei 2019.

Informasi yang diterima Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga, Senin (29/4/2019), apel gelar pasukan dilakukan pukul 08.00 WIB. Apel berlangsung di lapangan upacara Polda Kepri, Nongsa, batam.

Sebagai pimpinan apel ialah Wakapolda Kepri Brigadir Jenderal Polisi Drs H Yan Fitri Halimansyah MH. Dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, pejabat utama Polda Kepri, Komandan Satuan TNI. Turut diundang Perwakilan BP Batam, Dishub, Basarnas dan peserta apel.

Amanat UU Lalulintas

Wartawan memburu keterangan di Polda Kepri saat launching Operasi Seligi 2019. Foto – polda kepri

Wakapolda membacakan amanat Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs Refdi Andri MSi. Disampaikan Yan apel gelar pasukan ini dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah. Operasi juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel.

Sesuai Undang-Undang no 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan adalah bagaimana untuk:

  • Mewujudkan dan memilihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.
  • Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
  • Membangun budaya tertib berlalu lintas.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Keempat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas. Perlu sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah.

Pengendara yang Gunakan Ponsel

Ditambahkan Erlangga, prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Seligi ialah:

  • Menggunakan handphone atau ponsel saat mengemudi.
  • Tidak menggunakan safety belt
  • Menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan yang tidak pada tempatnya
  • Melawan arus lalu lintas
  • Mengendari kendaraan di bawah pengaruh narkoba, alkohol/miras.
  • Mengemudikan kendaraan dibawah umur
  • Melebihi batas kecepatan maksimal
  • Menggunakan bahu jalan bukan peruntukkanya.

Pelaksanaan Operasi keselamatan diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan berikut:

  • Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya
  • Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
  • Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan terbentuknya opini positif dan tertib berlalu
    lintas.

Penyampaian keterangan dari Dir Lantas Polda Kepri, 110 personel diturunkan dalam Opersai Seligi 2019. Jumlah ini belum dari Polres jajaran.

Ada 5 Satgas dibentuk, yaitu Satgas Deteksi Dini, Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum dan Bantuan Operasi. (mat)

Loading...