Kasus Audrey, Jokowi: Tidak Boleh Ada Perundungan, Apalagi Penganiayaan Fisik

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kasus dugaan kekerasan yang dialami Audrey, siswi SMP di Pontianak dan kini berlanjut ke ranah hukum mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia pun menuliskan kalimat panjang di instagram jokowi sebagai ungkapan kemarahan juga kesedihan. Tak ingin berlama-lama, Jokowi memerintahkan Kapolri untuk menangani masalah tersebut.

Perundungan yang dialami Audrey oleh diyakini Jokowi bahwa bengsa ini tengah menghadapi permasalahan. yang disebutnya sebagai perubahan pola interaksi sosial antarmasyarakat melalui media sosial.

Berikut pernyataan Jokowi yang dikutip suarasiber.com dari instagram jokowi:

Saya telah mendengar tentang peristiwa yang menimpa seorang anak kita, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, yang dikabarkan menjadi korban perundungan beberapa anak lain.

Kita semua sedih dan marah dengan kejadian ini. Saya telah meminta Kepala Kepolisian RI untuk bertindak tegas menangani kasus ini. Penanganannya harus bijaksana dan berjalan di koridor undang-undang yang sesuai, mengingat para pelaku dan korban masih di bawah umur.

Yang pasti adalah, kita sedang menghadapi masalah perubahan pola interaksi sosial antarmasyarakat melalui media sosial. Kita sedang dalam masa transisi pola interaksi sosial itu, hendaknya lebih berhati-hati.

Saya benar-benar berharap agar orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, mengawasi betul anak-anak kita, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar.

Usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak itu satu hal, tapi yang paling penting lagi adalah budaya kita, etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semua tidak memperbolehkan adanya perundungan, apalagi penganiayaan fisik. (man)

Loading...