Didatangi KPK, Gubernur Riau Singgung Soal BOS

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi Korsupgah di Provinsi Riau, Selasa (24/3/2019). Pembahasan salah satunya soal Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

Soal BOS tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui WhatsApp kepada suarasiber.com, Rabu (24/4/2019), kegiatan dihadiri sejumlah pejabat.

Diantaranya Gubernur Riau, Koorwil 2 KPK, Inspektur Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Biro Hukum se-Provinsi Riau.

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi di depan pejabatnya dan Tim KPK mengatakan BOS dan BOS Daerah diharapkan bisa membantu pendidikan.

“Pak Gubernur berharap BOS dan BOSDA menjadi solusi agar tak ada lagi pembebanan biaya di sekolah. Intinya masyarakat tidak lagi terbebani,” kata Febri.

Selain itu, ada masukan dan temuan dari beberapa instansi seperti Ombudsman dan DPRD. Salah satunya masih ditemukan pungutan-pungutan yang dilakukan oleh sekolah.

Terkait hal ini menjadi tanggung jawab Pemda untuk segera menyelesaikannya.

Kepada Kepala Dinas Pendidikan, Syamsuar meminta selalu menginventarisir kebutuhan dana di sekolah. Digunakan untuk apa saja. Sehingga kebutuhan dana tersebut bisa dimasukan ke dalam APBD.

Pembahasan juga meminta komitmen komitmen Gubernur Riau meningkatkan anggaran pendidikan. Jumlahnya hingga 20 atau 30 persen dari APBD sehingga kualitas pendidikan di Riau menjadi baik.

Pertemuan antara pejabat Pemprov Riau dan Tim dari KPK menghasilkan sejumlah kesepakatan. Pemangku kebijakan diminta menindaklanjutinya. Beberapa kesepakatan itu tak lepas dari upaya pencegahan tindakan korupsi.

Pertama, adanya kebijakan Pemerintah Daerah di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota yang mendasari pelaksanaan Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi yang ditargetkan di bulan Juni 2019.

Kedua, tersusunnya rencana aksi Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi di setiap daerah untuk program tahun 2019.

“Ketiga, tersedianya Penanggung Jawab/PIC Satuan Khusus/Kelompok Kerja di setiap daerah,” ujar Febri.

Penanggung jawab ini selanjutnya bertindak sebagai pelaksana Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi.

Pada hari ini, Rabu (24/4/2019) tim KPK melakukan beragam kegiatan di Riau. Seperti tinda lanjut pendampingan Komite Advokasi Daerah Riau yang mempertemukan pejabat di Provinsi Riau dengan pelaku usaha atau sektor swasta.

Hal ini dipandang penting dilakukan, karena perlu dipastikan ada kesepahaman tentang larangan-larangan dalam melakukan pelayanan publik. Khususnya pada pelaku usaha. Seperti: tidak boleh melakukan pungutan liar, perizinan yang lebih mudah dan sesuai prosedur dan sebagainya. (mat)

Loading...