Bansos PKH 2019 di Kelurahan Pulau Penyengat Dikawal Bhabinkamtibmas

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber)Bansos PKH 2019 (Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat Pulau Penyengat mendapatkan pengalawan ketat Bhabinkamtibmas setempat, Brigadir Septian Permana.

Pengawalan Bansos PKH 2019 ini didistribusikan di E-Warung Ipah dan Giman di Kampung Ladi, Kelurahan Pulau Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang, Senin (1/4/2019).

Pengawalan ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya kesalahan atau kejahatan tindak pidana dalam proses pendistribusian.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah pendistribusian Bansos PKH 2019 di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota akan dilakukan di 4 kelurahan.

Baca Juga:

Hafiz Nuraldin Benjamin, Caleg Milenial DPR RI: Partai Berkarya akan Galakkan Kembali Program Transmigrasi

Tour de Bintan 2019 Dongkrak Target Kunjungan Wisman

Arahan Arief kepada Taruna Akpol Tingkat IV, Jangan Sampai Keluar Barisan

Hari Ini April Mop atau April Fools Day, Berita Diragukan, Bencana Dikira Guyonan

Masing-masing akan dikawal atau diawasi Bhabinkamtibmasnya. “Pengawalan kami lakukan mengingat Bansos PKH dan BPNT ini sangat penting untuk masyarakat, sehingga distribusi program dari pusat ini terhindar dari penyelewengan,” kata Reza.

Kegiatan pengawasan ini adalah sesuai dengan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019: B/6/1/2019 Tanggal 11 Januari 2019.

Selain melakukan pengawasan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Penyengat Brigadir Septian Permana juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Ia berpesan jika ada yang mengetahui penyelewengan Banson PKH 2019 dan BPNT agar menghubunginya. (mat)

Loading...