Aksi Kejar Kapal TNI AL dan Penyelundup Lobster Rp37 M Lebih Berakhir di Hutan Bakau, Hasilnya?

Loading...

BATAM (suarasiber) – Tim Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan Baby Lobster di Perairan Sugi Batam, Rabu (13/3/2019). Uang negara sebesar Rp37.248.500.000 diselamatkan.

Tim gabungan F1QR Koramada I terdiri dari Den Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam. Baby lobster berjumlah lebih dari 264.000 ekor yang dikemas dalam 44 kotak pendingin styrofoam ini diduga akan diselundupkan ke Singapura.

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah kepada wartawan, hari ini, menjelaskan upaya penyelundupan menggunakan speedboat. Tim F1QR) Koarmada I bergegas melakukan penyekatan di lokasi yang sudah dideteksi, dan terlihat speedboat melaju kencang dari Perairan Sugi, Batam menuju negara tetangga Singapura.

Pengejaran dilakukan dengan dua speedboat dari Periran Sugi, Batam hingga Teluk Bakau, Bintan. Sebenarnya ada dua speedboat yang dikejar, namun prajurit TNI AL memilih spedboat dengan panjang 16 meter dan lebar 3,5 meter karena kalah kecepatan. Apalagi di atas speedboat ini terlihat kotak-korak styrofoam berwarna putih.

Terkepung, speedboat yang dikejar menabrakkan diri ke perairan yang ditumbuhi tanaman bakau dan kandas pada posisi koordinat 00° 55′ 54″ LU – 103° 47′ 54″ BT. Speedboat pembawa baby lobster diamankan oleh Tim F1QR. Pelakunya berhasil kabur.

Baca Juga:

Pipa Air Bersih Bawah Laut dari Lingga ke Batam Diperkirakan Telan Biaya Rp600 Miliar

Prajurit Lantamal IV Latihan Keamanan Laut di Jakarta

Ibu Guru Ngojek karena Tunjangan Terlambat, Pemerintah Janji Cairkan Minggu Ini

Untuk Pertama Kali Musrenbang Pemkab Anambas Malam Hari

Dari spedboat tanpa nama bermesin 3 x 200 PK warna biru tua ditemukan 44 kotak pendingin styrofoam. Satu kotak berisi 30 plastik beroksigen. Tiap-tiap plastik dimasuki 200-an ekor baby lobster. Hasil pencacahan karantina KKP Batam diketahui baby lobster tersebut berjenis pasir sebanyak 235.438 ekor (4 kotak), jenis mutiara 9.664 ekor (3 kotak).

Harga seekor baby lobster jenis pasar ditaksir Rp35.315.700.000 dengan asumsi per ekor Rp150.000. Jenis mutiara senilai Rp1.932.800.000, dengan harga per ekor Rp200.000. Total nilai semua baby lobster mencapai Rp37.248.500.000 lebih.

“Selanjutnya Lanal Batam berkoordinasi dengan instansi terkait MKP melalui pimpinan BKIPM Batam, akan dilaksanakan pelepas liaran/konservasi baby lobster di wilayah Natuna di daerah Pulau Sedanau bekerja sama dengan BPSPL,” ujar Danlantamal.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wadan Lantamal IV, Kasguskamla Koarmada I, Kepala BKIPM KKP, Kepala BKIPM Batam, Asintel Danlantamal IV dan Pjs Palaksa Lanal Batam. (mat)

Loading...