Ratusan Karyawan Pabrik Teh Prendjak Terancam Kehilangan Pekerjaan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Disegelnya pabrik Teh Prendjak, PT Panca Rasa Pratama (PRP) oleh jajaran Polda Kepri, 25 Februari lalu, kekhawatiran melanda ratusan karyawan pabrik yang berlokasi di Batu 8, Tanjungpinang ini.

Sejak personel Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengusutan dugaan sejumlah pelanggaran peraturan yang berlaku, tak ada lagi aktivitas di pabrik ini.

Dilansir dari kabarbatam.com, penutupan itu mengakibatkan ratusan karyawan dirumahkan. Bahkan HRD PT PRP Faisal M Kiat mengatakan, perusahaan kemungkinan akan merumahkan permanen karyawan.

Namun hal itu, menurut Faisal, adalah jalan terakhir. Sementara ini memang tidak ada aktivitas produksi di perusahaan sesuai permintaan Polda Kepri usai di police line, kemarin. “Kami tidak ada niat merumahkan karyawan. Tetapi mau bagaimana lagi, sudah tidak boleh ada aktivitas,” ujar Faisal, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga:

Tugboat dengan 5 Kru Tenggelam Dihantam Ombak di Perairan Lingga

Dies Natalis ke-21, STEI Pembangunan Umrahkan Staf Terbaik

Dharma Pertiwi Kepri Canangkan Gerakan Peduli Sampah Nasional

Ini Aturan Ukuran Spanduk dan Baliho untuk Kepentingan Pemilu

Solusi terbaik bagi ratusan karyawan Pabrik Teh Prendjak tengah dicari. Apalagi sudah ada perwakilan dari Disnaker Kota Tanjungpinang mempertanyakan nasib karyawan setelah pabrik tak beroperasi.

“Sekali lagi kami tidak ada niat (merumahkan karyawan). Kami berusaha mencarikan solusi terbaik buat mereka,” ucapnya. Nasib ratusan karyawan yang terancam dirumahkan permanen, baru akan dipastikan setelah PT PRP menggelar rapat manajemen.

Setelah ada keputusan hasil rapat, managemen PRP akan menyampaikan informasi secara resmi kepada karyawan. “Saya tidak bisa memutuskan sendiri. Kami akan rapat dulu soal nasib karyawan ini. Karyawan dan pekerja PT PRP ada 200 lebih,” pungkasnya. (mat)

Loading...