Sabtu, 29 November 2025

Persakmi Kepri Segera Gelar Diskusi Jabatan Fungsional Kesehatan Masyarakat

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pengurus Daerah Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Kepulauan Riau segera menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah, Ahad (24/3/2019) di Kedai Kopi Barokah, Batu IX, Tanjungpinang.

Ketua Pengurus Daerah Persakmi Provinsi Kepri, Andi Kurniawan SKM MPH kepada suarasiber.com, Kamis (21/3/2019) mengatakan agenda Rakerda ialah diskusi Jabatan Fungsional (Jabfung) Kesehatan Masyarakat.

“Kami akan berdiskusi soal mekanisme inpassing dan pengangkatan pejabat fungsional, evaluasi jabatan fungsional rumpun kesehatan masyarakat, muatan kompetensi kesehatan masyarakat di dunia kerja selain dinas dan Puskesmas,” kata Andi soal materi yang akan didiskusikan.


Baca Juga:

Beranikah Gubernur Nyatakan Kepri Darurat Air Baku?

160 Bintara Remaja Bersujud di Halaman Polda Kepri

Bupati Anambas: Intinya Kami Minta Jaringan 2G Menjadi 4G

Gubernur Kepri, Bupati Bintan, Wako Tanjungpinang Bisa Diperkarakan

Pengiriman Baby Lobster Digagalkan Lagi, Kali Ini Nilainya Rp46 Miliar

Ditambahkan Andi, Persakmi Kepri telah memiliki 5 Pengurus Cabang di 5 kabupaten/kota. Persakmi selain mendapatkan dukungan juga tantangan dari Pemprov Kepri untuk menemukan ide dan konsep dalam menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat di provinsi ini.

“Persakmi Kepri bertanggung jawab untuk menggelorakan semangat dan kompetensi anggota untuk berfikir kreatif menelaah dan merumuskan alternatif program kesehatan masyarakat yang nantinya akan diterapkan,” jelas dia.

Anggota Persakmi yang memiliki kartu anggota tercatat lebih dari 40 orang, tersebar di Pemprovg dan Pemkab/Pemko, rumah sakit, perbankan, instansi vertikal. Melihat jumlah anggota, masih banyak sarjana dan profesionalisme kesehatan masyarakat yang belum bergabung dalam pergerakan.

Persakmi sebagai organisasi pengayom dan pembina kompetensi perlu menggalakkan sosialisasi untuk mengajak calon anggota tersebut. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...