Komitmen Gubkepri dan Bupati Bintan Tentukan Nasib Dam Estuarine Busung

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Presiden Air Indonesia, Kherjuli, yang ketua lembaga Air Lingkungan dan Manusia (Alim), angkat bicara terkait ironi krisis sumber air baku di Kepri.

Ironi, karena dan untuk membangun waduk Busung sudah ada sekitar Rp1,3 triliun. Tapi dukungan Pemda (Pemprov dan Pemkab) untuk membangun waduk terkesan lemah.

Sehingga, sampai saat ini lahan untuk membangun waduk belum dibebaskan oleh pemda. Kesan kekhawatiran tak mampu membebaskan lahan sulit dielak.

Padahal, sudah ada regulasi khusus yang disiapkan pemerintah terkait pembebasan lahan.

“Kita sudah punya regulasi terbaru terkait pembebasan lahan, untuk kepentingan umum, dan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Bahwa sesuai amanat konstitusi, negara menguasai bumi, tanah dan air.

Maka pemerintah provinsi bersama Pemkab, dapat menggunakan mekanisme itu,” kata Kherjuli menjawab suarasiber.com, Ahad (10/3/2019).

Caranya, tambah Kherjuli, dengan meletakkan sejumlah anggaran untuk pembebasan lahan di pengadilan. Bagi penyelesaian pembebasan lahan yang mangkrak. Karena tidak adanya kesepakatan antara pemilik lahan dengan pemerintah.

Menanggapi pertanyaan, bahwa adanya regulasi itu berarti Pemprov, dan Pemkab sudah bisa memulai pembebasan lahan waduk dan merelokasi perkampungan yang terkena dampak waduk? Dijawab, itu tergantung kepala daerahnya.

“Nah itu dia. Kalau kita berbicara Pemda, tidak dapat dipisahkan dari kemampuan manajerial kepala daerahnya. Pemda itu, lebih siapa kepala daerahnya, dan bagaimana komitmennya bagi mewujudkan kebutuhan dasar rakyatnya,” jelas Kherjuli. (mat)

Loading...