Jika Kepala Daerah di Kepri Nekad Korupsi, KPK Akan Memprosesnya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan semua kepala daerah di Kepri, agar jangan korupsi!

Jika masih korupsi, tim penindakan KPK yang akan bergerak.

Para pemangku kebijakan juga diimbau serius melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik. Jangan setengah-setengah. Hal ini disampaikan Febri Diansyah SH, Karo Humas KPK kepada suarasiber.com, Rabu (27/3/2019).

“Kami sangat berharap pihak Pemda di Kepri serius melakukan perbaikan ke dalam. Jangan setengah hati! Karena dari sejumlah daerah yang tidak serius melakukan perbaikan, dan kepala daerahnya masih melakukan korupsi, maka tim Penindakan KPK tetap memproses jika terdapat korupsi,” kata Febri, yang alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

KPK sangat berharap, imbuh Febri, apa yang dilakukan ini bermanfaat bagi masyarakat Kepri.

Baca Juga:

TNI Manunggal Masuk Desa ke – 104 di Batam Ditutup

Polsek Tanjungpinang Kota dan Tanjungpinang Kepri Sosiality Peduli Warga Sakit

Mbak Tutut: Anak Muda, Siapkan Diri Menerima Estafet Kepemimpinan dengan Terus Berkarya!

Bagi-bagi Duit, Baim Wong Dipuji Netizen

Febri menambahkan, setelah melaksanakan kegiatan di Kantor Gubkepri, agenda tim KPK menggelar Rakor evaluasi dengan Wali Kota Tanjungpinang dan jajarannya.

Kemudian dilanjutkan identifikasi problem pengelolaan aset daerah di Tanjungpinang. Dilanjutkan koordinasi dengan Kakanwil BPN Provinsi Kepri.

Pada sore hari, tim akan langsung menyeberang ke Batam untuk persiapan agenda berikutnya.

Salah satu poin yang menjadi konsern KPK di beberapa daerah, adalah tentang penerimaan daerah dan penertiban aset-aset daerah, terutama dari aspek kepastian hukum.

Hal ini penting, ujarnya, karena cukup banyak temuan aset daerah yang belum disertifikasi. Sehingga rentan digelapkan oleh pihak lain. (mat)

Loading...