Hari Ini, KPK Datang ke Kepri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hari ini, Senin (25/3/2019) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Provinsi Kepri. Tim dari KPK mengawali kegiatan monitoring dan evaluasi sistem pencegahan korupsi terintegrasi.

Informasi yang disampaikan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada suarasiber.com, kegiatan dimulai pukul 14.30 WIB yaitu koordinasi dan audiensi di Kantor Gubernur Kepulauan Riau yang akan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau beserta jajarannya.

Koordinasi dan audiensi ini akan membahas hasil capaian Koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) 2018 serta Entry meeting dan Rencana Program Korsupgah 2019 di Kepulauan Riau.

Selain itu, KPK juga akan melakukan koordinasi tindak lanjut program optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD) Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan pada pukul 16.00 di kantor BRK cabang Tanjung Pinang. Acara ini akan membahas evaluasi, permasalahan dan rencana program OPD tahun 2019

Di Kepulauan Riau, terdapat 8 sektor yang menjadi perhatian program pencegahan korupsi KPK yaitu:
1. Perencanaan dan penganggaran APBD,
2. Pengadaan barang dan jasa,
3. Pelayanan terpadu satu pintu,
4. Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
5. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN),
6. Dana desa,
7. Optimalisasi penerimaan daerah, dan
8. Manajemen aset daerah.

Disamping itu, beberapa hal yang menjadi fokus kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di tahun 2019 selain kedelapan sektor tersebut yaitu, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD.

Tidak ketinggalan, KPK juga akan menyampaikan tingkat kepatuhan LHKPN dan gratifikasi di Kepulauan Riau

KPK mendorong Pemerintah daerah di Kepulauan Riau untuk berkomitmen dan konsistensi dalam memaksimalkan upaya-upaya pencegahan korupsi dan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotismw (KKN).

Baca Juga:

Azroi Minta Restu Wagub Ikut Musabaqah Hifzul Quran Tingkat Internasional di Kuwait

Mbak Tutut Tempuh Ratusan Km agar Bisa Panen Raya Bersama Masyarakat

Rakerda Persakmi Kepri Hasilkan 3 Program Kerja Utama, Salah Satunya Advokasi

Jelang Deadline Sejumlah Anggota Panitia Pileg 2019 di Tanjungpinang Undur Diri

Selama 1 minggu ke depan, hingga jumat 29 Maret 2019. Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, baik dari Pencegahan dan Penindakan akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi di daerah, diantaranya: Kepolisian Daerah, BPKP, Kakanwil DJP, BMD, dan beberapa pemerintah daerah di Pemprov Kepri.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperluas keterlibatan seluruh instansi dalam upaya perbaikan di Kepulauan Riau.

Disampaikan febri, KPK akan lebih aktif mendatangi daerah-daerah untuk memastikan program pencegahan benar-benar dilaksanakan.

“Belajar dari peristiwa sebelumnya, komitmen setengah hati sejumlah pimpinan daerah kami harap tidak terjadi kembali. Jangan sampai di depan KPK bicara berkomitmen melakukan perbaikan sistem dan pencegahan, namun di belakang melakukan hal-hal transaksional seperti suap. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sangat penting, khususnya untuk melakukan pengawasan. Karena jika korupsi terjadi di Kepri maka tentu masyarakatlah yang dirugikan,” tulis Febri.

Selain ke Kepri, sebagian tim KPK juga bertandang ke Maluku. (mat)

Loading...