Duitnya Mau, Kasih Dukungan Tak Mau

Loading...
RUU Provinsi Kepulauan Minim Dukungan Bupati dan Wali Kota

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Akhir Maret 2019, RUU tentang Provinsi Kepulauan dibahas lagi di Maluku oleh Pansus DPR RI. Menjelang dibahasnya RUU ini terungkap fakta yang berpotensi mengganjal pengesahannya.

Bahwa, dukungan dari Pemko, dan Pemkab yang ada di provinsi kepulauan sangat minim. Termasuk yang dari Pemko/Pemkab di Provinsi Kepri.

Padahal, jika RUU disahkan menjadi UU, Pemko/Pemkab adalah penikmat terbesar dari kenaikan jumlah penerimaan pendapatan dari APBN.

Fakta ini diungkap anggota DPRD Kepri Sarafuddin Aluan SH kepada suarasiber.com, Selasa (5/3/2019). Setelah sebelumnya mendapat masukan dari Pansus RUU Provinsi Kepulauan di DPR RI.

“Dan, hingga hari ini belum tampak (wujud dukungan Pemko/Pemkab). Minimal dukungan tertulis,” kata Aluan.

Kesannya, ujar Aluan, RUU Provinsi Kepulauan itu hanya oleh Pemprov.

Baca Juga:

8.389 Bintara Remaja Lulus Pendidikan, Jangan Berpikir Selewengkan Wewenang

Polisi Tanjungpinang Blusukan ke Sekolah dan Kampung, Ngapain, Ya?

GenBI Dilibatkan dalam Seleksi Calon Penerima Beasiswa Bank Indonesia

“Kuncinya pada leaderahip gubernur untuk merangkul para bupati dan wako. Untuk membuat pernyataan bersama,” tukas Aluan.

Ini harus disikapi serius, imbuhnya, karena DPR RI sudah membentuk Pansus. Dan, masa jabatan anggota DPR RI sudah semakin singkat.

“Kepala daerah provinsi, kota dan kabupaten di daerah kepulauan harus mampu meyakinkan presiden. Bahwa, membangun di daerah kepulauan sangat berat,” tukas Aluan, yang berharap RUU ini sudah disahkan sebelum masa jabatan anggota DPR RI berakhir. (mat)

Loading...