Sabtu, 29 November 2025

Bupati Lingga Bersedia Tampung Industri Pengolahan Bijih Plastik yang Ditolak Batam

Tayang:


DAIK LINGGA (suarasiber) – Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau siap menampung industri pengolahan plastik yang tidak mendapatkan izin di Batam karena dikhawatirkan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

Hal itu diungkapkan Bupati Lingga, Alias Wello menyikapi penolakan Walikota Batam, Muhammad Rudi atas rencana masuknya industri pengolahan bijih plastik di pulau berbentuk Kalajengking itu.

“Sepanjang sistem pengolahannya ramah lingkungan, regulasi pemerintah tidak melarang dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat, Lingga siap menampungnya,” tegas Awe, sapaan akrab Bupati Lingga ini, Ahad (10/3/2019).


Ia mengaku dapat memahami penolakan Walikota Batam atas industri pengolahan bijih plastik ini. Apalagi, jika dikaitkan dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan pemukiman masyarakat yang semakin dekat dengan kawasan industri.

“Pertimbangannya manusiawi. Lahan terbatas, penduduk berkembang pesat. Beda dengan Lingga. Lahan cukup luas, tapi penduduknya sedikit. Bayangkan, Lingga punya 604 pulau dan penduduknya hanya 102 ribu jiwa dan baru mendiami 98 pulau,” katanya.

Baca Juga:

Juara Taekwondo Olimpiade Barcelona Hadiri UKT di Batam

APK Caleg PKB, PPP dan Gerindra Dirusak

Dikabarkan Ada Penangkapan Sabu-sabu 5 Kg di Bandara RHF

Komitmen Gubkepri dan Bupati Bintan Tentukan Nasib Dam Estuarine Busung

Untuk menampung limpahan investasi dari Batam dan sekitarnya, khususnya industri pengolahan bijih plastik tersebut, Awe sudah mengalokasikan tiga kawasan industri strategis dalam amandemen Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga.

Ketiga kawasan industri tersebut, masing-masing, kawasan industri Sebayur seluas 3.000 Ha, kawasan industri Tanjung Kruing seluas 1.000 Ha dan kawasan industri Sungai Tenam seluas 160 Ha.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, Walikota Batam, Muhammad Rudi, menolak memberi izin industri pengolahan bijih plastik di Batam. Rudi beralasan, bahan baku yang diolah menjadi bijih plastik di Batam berasal dari luar negeri.

“Kita bukan menolak investasi, tapi kami harus selamatkan rakyat 15 tahun ke depan. Kita akan terima investasi, tapi tak boleh semata-mata dari sisi uangnya saja. Tapi efek perusahaan ini harus kita pikirkan,” katanya. (aip)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Lingga Bersatu Melawan Korupsi, Untuk Indonesia Maju

Suarasiber.com,( Lingga ) – Dabo Singkep, Kejaksaan Tinggi...

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...

Disperindag Lingga Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Cabe, Panen Perdana 350 Batang Siap Dipetik

Suarasiber.com (Lingga) – Lahan kosong di pekarangan Kantor Dinas...

Lima Desa di Kabupaten Lingga Ditetapkan sebagai Desa Binaan Keimigrasian oleh Imigrasi Dabo Singkep

Suarasiber.com (Lingga) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI...