Amjon Dicopot sebagai Kadis ESDM karena Terbitkan Izin Tambang Bauksit di Bintan
Azman Taufik Rekan Kolaborasi Amjon Ikut Dicopot
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemprov Kepri akhirnya mencopot jabatan Amjon sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pencopotan itu dilaksanakan atas perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mantan guru di Kabupaten Karimun itu.
Amjon, dicopot karena dinilai menerbitkan izin penambangan bauksit untuk 3 perusahaan di Kabupaten Bintan. Perizinan itu diberikan tanpa sepengetahuan gubernur.
Di penerbitan itu Amjon berkolaborasi dengan Azman Taufik saat menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri.
Baca Juga:
Sampai Maret 2019, Laporan ASN Tak Netral Capai 165 Kasus
Aspirasi Tersumbat, Guru Pun Harus Turun ke Jalan Tuntut Hak
Aksi Kejar Kapal TNI AL dan Penyelundup Lobster Rp37 M Lebih Berakhir di Hutan Bakau, Hasilnya?
Polda Kepri Gagalkan Dugaan Penyelundupan Puluhan Pekerja Migran dari Malaysia
Karenanya, Kemendagri juga merekomendasikan pencopotan Azman Taufik dari jabatannya. Azman yang kini menjabat Kadis Kebudayaan pun ikut dicopot.
Kepala Inspektorat Kepri Mirza Bachtiar saat dikonfirmasi suarasiber.com, Rabu (13/3/2019), mengatakan pencopotan itu sesuai rekomendasi dari Kemendagri.
“Itu rekomendasi dari Kemendagri. Keduanya sudah dicopot,” kata Mirza. (mat)