Abaikan Surat Peringatan Kadisdik Kepri, Guru SMA dan SMK Tetap Datangi Kantor Gubernur

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Surat Kadisdik Kepri M Dali MM, yang berisi penjelasan tunjangan yang dituntut guru SMA/SMK se-Kepri, sekaligus berisi “peringatan” tak membuat ciut nyali guru-guru tersebut.

Aksi mendatangi Kantor Gubkepri, untuk meminta penjelasan dari Gubkepri terkait tunjangan 2018, dan gaji ke 13 dan 14 tahun 2018 yang belum dibayar Pemprov, tetap dilaksanakan, Senin (11/3/2019).

Sejak sekitar pukul 10.30 sejumlah guru berpakaian dinas mulai berkumpul di sekitar kantor Gubkepri di Dompak.

Turunnya para guru itu, sekaligus mementahkan surat Kadisdik Kepri bernomor B/424/129.1/DISDIK/2019 tanggal 6 Maret 2019.

Salinan surat yang diterima redaksi suarasiber.com dari netizen, diteken Kadisdik Kepri M Dali MM, dan dicap Disdik Kepri.

Surat itu berisi imbauan yang dialamatkan ke Kepsek SMA/SMK se-Kepri. Surat itu juga berisi penjelasan soal tunjangan, juga “peringatan” kepada para guru yang disebutkan di poin 6.

Para guru diminta berkordinasi dengan PGRI dan Disdik Kepri terlebih dulu. Sebelum meminta audiensi dengan gubernur.

Para guru juga diperingatkan tidak melakukan hal yang dikhawatirkan menjadu isu provokatif. Dan, mengarah ke pelanggaran peraturan yang mengatur tentang ASN dan kode etik guru.

Surat Dali itu ditembuskan ke Gubkepri, Wagub, Sekdaprov, inspektorat, BKPSDM (dulu BKD), dan ke Ketua PGRI kabupaten kota di Provinsi Kepri.

Dikonfirmasi terkait surat itu, M Dali belum memberikan jawaban. (mat)

Loading...