Sejak 2013 Bintan Punya Gedung Kir, tapi Hingga Kini Uji Kirnya Masih di Batam

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Ada pengakuan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan M Insan Amin soal uji kir di Bintan. Meski Kabupaten Bintan sudah memiliki Gedung Kir sendiri pada 2013 silan, namun hingga hari ini uji kir belum bisa dilaksanakan di tempat ini.

Gedung kir ini terletak di Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, Bintan. Menurut Insan Amin, peralatannya belum memadai, tidak memenuhi SK Kementerian. Hal itu karena gedung tersebut tak memiliki mesin uji kir, sebagaimana disyaratkan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan inspektorat, dan meminta kepada Provinsi Kepri untuk memprioritaskan pengadaan mesin uji kir senilai Rp2,6 miliar,” katanya.

Lantaran kondisi itu, warga Bintan yang ingin melakukan uju Kir harus melakukannya di Batam. Hal ini tentu merepotkan, dan membutuhkan biaya yang lebih besar dari pemilik kendaraan.

“Kami prihatin dengan pemohon uji kir di Bintan. Untuk itu, kami meminta pengadaan mesin kir ke Pemprov Kepri melalui Dishub. Sehingga, pelayanan kir di Bintan dapat dioperasikan,” jelas Insan Amin.

Baca Juga:

Komjen Arief: Sepandai Apapun Anggota, kalau Pemimpinnya Nggak Beres Maka….

Rentetan Bunyi Petasan di Vihara Bhakti Sasana Kijang Semarakkan Malam Imlek

Smartphone Router Canggih Produk Batam Diekspor ke Amerika

Oknum Caleg PSI Tanjungpinang Langgar Pidana Pemilu

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri Jamhur Ismail mengatakan, ada beberapa prioritas pembangunan dan pengembangan perhubungan laut di wilayah Bintan, pada tahun 2019 ini. Antara lain pengelolaan Pelabuhan Internasional Tanjungberakit (Berakit) dan lanjutan pembangunan Pelabuhan Bongkar Muat, di Tanjunguban.

“Untuk Pelabuhan Internasional Berakit, nanti akan dikelola Dishubprov Kepri. Pembangunan Pelabuhan Bongkar Muat dilanjutkan tahun ini, sudah dianggarkan Rp32 miliar,” tegas Jamhur Ismail. Jamhur tak menyinggung soal permintaan pengadaan mesin uji kir dari Kadishub Bintan.

Dishub Kepri, sambungnya, sudah mengusulkan kegiatan baru kepada Kementerian Perhubungan RI, diantaranya . Usulan itu antara lain pembangunan pelabuhan Pekajang di Kabupaten Lingga.

“Pembangunan pelabuhan di Pulau Pekajang-Lingga ini, kita harapkan dari dana APBN, dan terealisasi tahun 2020 mendatang,” ungkap Jamhur Ismail.

Kemudian, tambahnya, Dishub Kepri juga mengajukan untuk pengerukan alur masuk pelabuhan Sedanau di Kabupaten Natuna.

Loading...