Pertamina Turunkan Harga BBM pada 10 Februari 2019 Sejak Pukul 00.00

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat. Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp800 per liter

Demikian disampaikan Media Communication Manager PT Pertamina (Persero), Arya Dwi Paramita kepada sejumlah media melalui rilis tertulis, Sabtu (9/2/2019) malam. Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap Dolar Amerika dan memerhatikan daya beli masyarakat.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas’ud Khamid.

Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina. Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi:

1.Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter
2.Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
3.Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
4.Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter
5.Pertalite tetap Rp 7.650 per liter

Baca Juga:

Warga Hilang di Hutan Lindung Ditemukan Selamat

Dipanggil-panggil Diam Saja, Penjaga Gudang Meninggal dengan Posisi Telentang

Tim F1QR Lantamal IV Peroleh Penghargaan dari Pangkoarmada I

Andi Febriana dari Kepri Terima Anugerah Pokjanas Award 2019

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Harga untuk Kepulauan Riau ialah sebagai berikut:

Pertalite Rp8.000, Pertamax Rp10.250, Pertamax Turbo Rp11.600, Dexlite Rp10.600, Pertamina Dex Rp12.200, Solar Non Subsidi Rp10.000, Minyak Tanah Non Subsidi Rp.560. Harga ini sama untuk semua wilayah di Kepri, selain Batam. Khusus harga Minyak Tanah Non Subsidi di Batam harganya Rp9.600, sementara jenis BBM lain sama.

Harga penyesuaian BBM lebih lengkap bisa dibuka melalui tautan berikut.  (mat)

 

Loading...