Pemprov Kepri Didesak Segera Bayarkan Gaji Honorer dan PTT

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Para pegawai non ASN di Pemprov Kepri belum mendapatkan gaji selama dua bulan, terhitung sejak Januari 2019. Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri pun meminta agar Pemprov Kepri segera menunaikan kewajibannya tersebut.

Hal ini disampaikan Anggota Banggar DPRD Provinsi Kepri Ing Iskandarsyah pada rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Senin (25/2/2019).

“Kami menyampaikan agar gaji pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Kepri segera dibayarkan. Jika kendalanya pada administrasi, kami minta agar dipercepat. Jangan sampai masalah birokrasi menghambat pemprov membayarkan gaji pegawainya,” tegas Iskandarsyah, Senin (25/2/2019), yang dilansir suarasiber.com dari kabarbatam.com.

Baca Juga:

Ibunya Dipacari, Anaknya Dianiaya hingga Meninggal

Kapan Pemko dan Disdik Bikin Diskresi Selamatkan Pelajar dari Lakalantas?

Oknum Caleg Diduga Cabuti Alat Peraga Kampanye

Ketua Fraksi PKS ini meminta agar tim TAPD Pemprov Kepri segera menyelesaikan proses administrasi, baik yang berkaitan dengan SK penerimaan pegawai non ASN maupun SK teknis lain yang ada di OPD guna mempercepat proses pencairan anggaran.

“Sebenarnya, ini sudah tataran teknis, sehingga Ketua TAPD, dalam hal ini Sekdaprov Kepri, agar bisa lebih berperan mengontrol dan mengawasai jajaran yang ada di bawahnya,” tambah Iskandarsyah.

Dalam rapat tersebut, Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah, menyatakan akan segera membayarkan gaji pegawai non ASN, yakni para honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT). (mat)

Loading...