Pembagian Keuangan Akan Lebih Menguntungkan Daerah Kepulauan

Loading...

PADANG (suarasiber) – Mengingat laut lebih luas dari daratan, pemerintah pusat akan mengubah formula untuk daerah kepulauan. Pengubahan ini nantinya akan lebih menguntungkan daerah kepulauan dari sisi penghitungan pembagian keuangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Padang Convention Centre, Padang Sumatera Barat, Kamis (21/2).

“Karena laut memang lebih luas dari daratan. (Sekjen) Kemendagri agar segera cek formulanya,” ujar Wapres.

Apa yang disampaikan Wapres merupakan jawaban atas pertanyaan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun. Nurdin juga merupakan Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan.

Nurdin minta agar pembagian keuangan ada perlakuan khusus. Tidak dihitung berdasarkan kontinental saja. Daerah-daerah yang lautnya lebih luas harus mendapat perhatian khusus. Apalagi luas laut Kepri itu bisa sama dengan satu Pulau Jawa.

Baca Juga:

Abu Hasyim, Mantan Wakil Bupati Lingga Distafahlikan

PetroChina Bersedia Jual Gas ke PLN Batam, Pemadaman Listrik dari 23 Februari – 1 Maret Dibatalkan

“Kita mau luas laut dihitung. APBD Kepri tidak sebesar provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Kami mohon agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi UU,” kata Nurdin kepada JK.

Menurut Nurdin, RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiasi DPD RI sudah mendapat dukungan penuh DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Rapat Pansus B Lantai 3 Gedung Nusantara II, DPR RI Jakarta, pekan lalu, Nurdin berharap Pemerintah Pusat segera mengedahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.

Saat itu, Ketua Pansus Edison Betaubun menegaskan mereka akan mendorong dan mengharapkan pemerintah cepat menyetujui untuk disyahkan UU ini. (mat)

Loading...