Kecamatan Kute Siantan Minta Segera Disahkan, Ratusan Massa Datangi DPRD Anambas

Loading...

TAREMPA (suarasiber) – Ratusan massa dari Palmatak mendatangi Kantor DPRD Anambas hari ini Rabu, (27/2/2019) untuk menyampaikan tuntutan agar Kecamatan Kute Siantan segera disahkan. Koordinator massa Sahiruddin menyebutkan kedatangan masyarakat ke DPRD Anambas guna mendesak Kecamatan Kute Siantan segera dibentuk dan diharapkan terealisasi sebelum Pemilu April 2019.

f-istimewa

Sahir juga mengatakan bahwa tuntutan yang mereka sampaikan adalah murni aspirasi masyarakat dan tujuannya adalah untuk memudahkan rentang kendali pemerintahan, “Kami datang tidak anarkis, kami nak Kecamatan Kute Siantan jadi”, ujar Sahir berteriak.

Senada dengan Sahir, putra kelahiran Anambas yang telah malang melintang di hulu hilir Migas, Ir. Fachrizal atau yang akrab disapa Ical Long Enon juga mengatakan bahwa Kecamatan Kute Siantan adalah sebuah keniscayaan.

Baca Juga:

Bripka Hendra, Bhabinkamtibmas di Bintan yang Berhati Mulia

Pemprov Kepri Didesak Segera Bayarkan Gaji Honorer dan PTT

Sopir Kurang Tidur, Toyota Terbalik di Lintas Barat

Ia menjelaskan bahwa dari hasil pertemuan perwakilan Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S), masyarakat dan mahasiswa Tarempa di Jakarta dengan Dwi Ria Latifah, Anggota DPR RI Komisi II asal Dapil Kepri pada tanggal (10/2/2019) dan hasil audiensi dengan Dirjend Adwil Kementerian Dalam Negeri didapat informasi bahwa secara teknis Kecamatan Kute Siantan sudah layak tinggal political will dari DPRD dan Pemkab Anambas saja untuk merealisasikan nya.

“Kami berharap Bupati dan DPRD dapat mewujudkan harapan masyarakat untuk membentuk Kecamatan Kute Siantan demi kesejahteraan,” ujar Ical Long Enon penuh harap.(ffb)

Loading...