Kajati Kepri Dalami Kembali Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Oknum Anggota DPRD Bintan 2015

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Edy Birton SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri mengatakan kejaksaan tengah memelajari, dan mendalami kembali sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Kepri.

Hal ini disampaikannya menjawab suarasiber.com terkait beberapa kasus dugaan korupsi di Kejati Kepri. Di antaranya dugaan kasus korupsi di Kabupaten Natuna.

Ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus itu sejak sekitar 2 tahun lalu. Termasuk mantan Bupati dan Ketua DPRD Natuna.

Hingga kini kasus itu terkesan jalan di tempat. Sejak penetapan tersangka belum ada tindaklanjutnya.

Kemudian, dugaan korupsi perjalanan dinas, dan akomodasi oknum anggota DPRD Bintan 2015.

Baca Juga:

Kajati Kepri: Jika Kamu Tidak Berubah, Kamu Mati

Yang Jadul dan Kuno Keluar Semua pada Malam Itu

BPN Anambas Terbitkan 6.500 Sertifikat Tanah Gratis, Kapan Diserahkan?

Bahkan di Desa Sekalipun, Jangan Ada Pungutan Liar!

Sejumlah anggota dewan, staf, dan biro perjalanan sudah dimintai keterangan. Setelah itu progresnya juga terkesan jalan di tempat.

“Semua yang telah kami tangani akan kami pelajari kembali,” kata Edy menjawab suarasiber.com, Selasa (12/2/2019) di sela kegiatan deklarasi pembangunan zona integritas Kejati Kepri.

Kasus lain yang juga sudah ditangani Kejati Kepri sebelum Edy Birton menjabat Kajati Kepri, adalah dugaan korupsi di BUMD Kepri. Sejumlah pihak juga sudah bolak balik dimintai keterangan di Kejati Kepri.

“Makanya, supaya ada penyelesaian (dipelajari dan didalami). Yang dulu sudah sampai apa (progresnya),” ucap Edy, yang juga mantan Wakajati Jatim. (mat)

Loading...