Buruh Ini Batal jadi Miliuner, Mau Tahu Sebabnya?

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pekerjaan pokok, By (44) warga Jalan Darusalam, Kampungbaru, Tanjungpinang adalah buruh. Pekerjaan sampingannya, bandar narkoba sabu sabu bernilai miliaran rupiah.

Buruh ini batal jadi miliuner, karena sabu sabu yang beratnya sekitar 1 Kg dengan nilai pasaran sekitar Rp2 miliar keburu diciduk anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, Rabu (6/2/2019).

Ini terungkap dalam ekpos yang disampaikan AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Kapolres Tanjungpinang melalui AKP RMD Ramadhanto Kasatres Narkoba, Jumat (8/2/2019).

Terungkap juga di ekspos ini, bahwa antar sesama pengedar punya kode khusus jika tertangkap polisi. Seperti yang dilakukan tersangka By.

Saat diminta menunjukkan alamat tersangka Sj (43) di Kampung Bukit Cermin, Tanjungpinang. Begitu akan sampai rumah Sj, tersangka By yang residivis tiba-tiba menangis meraung.

Baca Juga:

Staf Khusus KSAL Ini Akan Gantikan Laksamana Pertama Eko Suyatno sebagai Danlantamal IV

Dua Orang Ditangkap Saat Berduaan di Pantai Telaga Tujuh, Karimun

Tuah dari Jejak Telapak Kaki Sultan Mahmud di Desa Mamut, Senayang

Polres Mana di Kepri Paling Memuaskan dan Dipercaya Masyarakat? Berikut Datanya

Tangisannya kencang sehingga menarik perhatian banyak orang. Selain menangis dia juga berulangkali menggelengkan kepalanya.

“Kita cepat tahu ada sesuatu dia bersikap begitu. Anggota langsung waspada. Benar, salah seorang yang melihat aksi teatrikal tersangka By, terlihat berusaha membuang sesuatu ke tempat sampah,” jelas Ramadhanto.

Tersangka Sj, yang beralamat di Seibeduk Batam langsung diciduk. Barang yang dibuang di tempat sampah dicari. Dan, diemukan tas ransel hitam. Isinya narkoba jenis sabu sabu dengan berat sekitar 1 Kg.

“Sabu sabu ini akan diedarkan di Tanjungpinang, dan dipasok oleh seseorang berinisial R. Kita masih penyelidikan terus,” jelas Ramadhanto, sembari menambahkan sabu sabu ini sudah sekitar 2 pekan. (mat)

Loading...