Bupati Anambas Serahkan KTP dan Akta Kelahiran ke Warga Mengkait

Loading...

ANAMBAS (suarasiber) – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH melakukan kunjungan kerja ke Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan, Sabtu (23/2/2019). Pada kesempatan ini warga menerima e-KTP dan akta kelahiran.

KTP elektronik dan akta kelahiran tersebut diserahkan secara simbolis langsung oleh Bupati kepada masyarakat. Ada 22 e-KTP dan 29 akta kelahiran yang diserahkan Bupati hari itu. Selain itu, sejumlah pelajar SMP 2 Satu Atap juga menerima Kartu Identitas Anak (KIA).

“Saat ini kita tidak boleh lagi tidak memiliki kartu identitas diri seperti KTP dan KK. Kita pasti tak mau nanti ada masalah yang merugikan diri sendiri,” pesan Bupati.

Baca Juga:

Suka Menolong Sesama, Honorer Pemda Ini Dapat Kejutan yang Tak Pernah Ia Sangka

Polres Lingga Ajarkan Anak-anak Dusun Sebayur agar Bisa Membaca

Melalui Disdukcapil, Pemkab Anambas juga menyarahkan 50 lembar formulir dokumen kependudukan untuk anak-anak umur 0 -17 tahun. Umur 17 kurang satu hari juga harus memiliki KIA.

“Orang tua harus mendukung anak-anaknya bersekolah. Kira-kira 30 tahun mendatang, merekalah yang menggantikan kita. Ketua RT dan RW harus proaktif, kalau ada warganya tak sekolah tuntun ke sekolah,” lanjut Bupati.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Anambas. (hs)

Loading...