BPN Anambas Terbitkan 6.500 Sertifikat Tanah Gratis, Kapan Diserahkan?

Loading...

ANAMBAS (suarasiber) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Anambas menerbitkan 6.500 lembar sertifikat tanah gratis dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ). Penyerahannya masih menunggu jadwal yang tepat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Anambas, Subandi saat dimintai keterangan suarasiber.com melalui seluler, Senin (11/2/2019). Menurut Subandi, semua sertifikat sudah dicetak.

Jika nanti sudah ada instruksi lebih lanjut, BPN akan berkoordinasi dengan Pemkab.

Baca Juga:

3 Tahun Pemerintahan AWe – Nizar (2)

Pembunuh Fitri Mengaku Dendam Lama, Siapkan Rencana 5 Tahun Lalu

Lewat Program Bakti Kominfo, Terpasang 8 Mini Tower di Lingga

Perdagangkan 7 Perempuan Muda, Pengelola Prostitusi Online di Batam Ditangkap

Ditambahkan Subandi, pada Agustus 2018 lalu pihaknya sudah menyiapkan 2.000 lembar sertifikat karena waktu itu dikabarkan penyerahannya dilakukan oleh pejabat kementerian terkait. Namun acara tersebut batal.

Sertifikat yang diterbitkan BPN lokasinya di Kecamatan Siantan, Palmatak, Siantan Tengah, Siantan Timur dan di Kecamatan Jemaja. Di Jemaja sendiri soal sertifikat tanah gratis menjadi pembicaraan hangat masyarakat.

“Dari Kecamatan Jemaja sudah koordinasi ke BPN. Tinggal diatur saja jadwal penyerahannya, kapan waktunya. Kami dari BPN mengikuti kebijakan Bapak Bupati saja,” tukas Subandi. (hs)

Loading...