Antrean Paspor Online di Kantor Imigrasi Tanjungpinang Gunakan Aplikasi Teranyar

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Awal 2019, para pemohon paspor di Tanjungpinang mendapatkan kesempatan menjajal Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) versi 2 atau terbaru. Aplikasi ini lebih mempermudah pengurusan paspor.

Salah satu kemudahan APAPO versi 2 ialah pemohon dapat langsung memproses berkas, usai melakukan pendaftaran secara online, pada hari yang sama.

“Iya, APAPO versi 2 sudah diberlakukan di Kantor Imigrasi Tanjungpinang. Pemohon akan lebih mudah, untuk mengurus paspor,” kata Army, seorang pegawai mewakili Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Hongky Juanda, Senin (18/2/2019) kemarin.

Baca Juga:

Danpuspenerbal Resmikan Lapangan Tembak dan Taxiway Lanudal Tanjungpinang

Pemkab Lingga Mulai Bangun Pusat Kota Modern Seluas 100 Hektare

Sebelum APAPO versi 2, permohonan layanan pendaftaran paspor secara online memerlukan waktu sehari. Proses pembuatan atau perpanjangan paspor seseorang dilakukan setelah sehari mendaftar via online.

“Iya, kalau sekarang, setelah mendaftar di online, bisa langsung diproses pada hari itu juga,” tambah Army.

Kelebihan lain APAPO versi 2, tidak perlu menunggu balasan di email pemohon, untuk menerima notifikasi barcode permohonan.

Dijelaskan lebih rinci oleh Army, usai mendaftar, barcode langsung muncul dan bisa diunduh. (mat)

Loading...