Zainal Akan Buktikan Kampung Bugis Bukan Daerah Abu-abu

Loading...
Siap Serahkan 50 Persen Gaji Pokok untuk Masyarakat

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sebutan pemilih bayaran saat Pemilu Legislatif (Pileg) sudah terlalu sering
didengar. Selain itu, ada juga istilah daerah abu-abu alias kampung yang suara pemilihnya bisa dibayar.

Hal ini yang ingin dipatahkan Zainal, warga Kampung Bugis, Tanjungpinang, yang alumni akademi sekolah politik demokrat.

Zainal yang juga S1 dari Sosiologi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, niatnya maju jadi caleg dari Partai Demokrat berawal dari kerisauan. Dan, keinginan untuk memajukan Kampung Bugis.

Baca Juga :

ICW Umumkan 46 Caleg Eks-Koruptor, 1 Orang dari Kabupaten Lingga

Surau, Gereja, Vihara, Tak Dilewatkan untuk Dibersihkan

Dua KRI Satkat Koarmada I Dinakhodai Komandan Baru

Kades Landak: Bantu Saya Turut Serta Menegakkan Perda Pekat

“Karena yang selama ini saya rasakan cemoohan orang terhadap Kampung Bugis sebagai daerah abu-abu (suaranya bisa dibeli dengan uang),” kata Zainal kepada suarasiber.com, Sabtu (12/1/2019).

Dengan latar belakang itu, Zainal ingin membuktikan bahwa stigma negatif tentang kampung tempat tinggalnya itu, tidak benar. Selain, untuk memerjuangkan aspirasi masyarakat, dan menyejahterakan warga Kampung Bugis.

“Saya akan sisihkahkan 50 persen gaji pokok saya selama 5 tahun untuk masyarakat Dapil 1, jika nantinya saya terpilih,” tukas Zainal, yang juga penggiat seni di Tanjungpinang. (mat)

Loading...