PWI Tanjungpinang-Bintan Sikapi Wartawan Abal-abal yang Ditangkap Polisi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang-Bintan dua menyesalkan perilaku dua wartawan gadungan yang diduga telah memeras seorang pejabat humas di Setwan DPRD Kepri, baru-baru ini. Kinerja jajaran Polres Tanjungpinang pun diapresiasi.

Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan, Zakmi Piliang memberikan catatan khusus terkait penangkapan dua orang tersebut oleh polisi.

“Kita menghargai sikap penyidik sebagai penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” kata Zakmi, kemarin.

Sebagai wartawan, imbuhnya, diingatkan untuk berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik dalam bekerja. Jika ada yang memanfaatkan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi dengan cara yang salah, maka itu adalah oknum bahkan bisa saja hanya mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Baca Juga :

Dambakan Mobil Kinclong Maksimal? Datang Saja ke Bintan Auto Boutique (Batiq)

Pekerja Bagan Ikan Along di Natuna Ditemukan Meninggal

Gelombang Tinggi di Wilayah Bintan, Harap Waspada

Melebur Perbedaan dengan Gotong Royong

Mengenai status kedua orang tadi, Zakmi memastikan tidak tercatat sebagai anggota PWI yang berdomisili atau bekerja di wilayah Tanjungpinang Bintan. “Anggota PWI tidak termasuk kategori wartawan abal-abal karena syarat masuk PWI harus lulus kompetensi sebagai bukti kemampuan dalam jurnalistik dan memahami aturan pers. Anggota PWI bekerja pada media yang jelas secara hukum,” tegas Zakmi. (mat)

Loading...