Sabtu, 29 November 2025

Puluhan Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online, Inilah Nama-namanya

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pengungkapan 6 artis yang diduga terlibat prostitusi online oleh Polda Jatim rupanya belum yang terakhir. Senin, kembali dibeberkan 21 nama dari total 45 artis yang akan dipanggil untuk diperkisa bergantian.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan tengah memberikan keterangan pers kepada wartawan. f-tribratanewspoldajatim.com

Ke-6 nama yang sudah diungkapkan ialah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldira Chena dan Tiara Permatasari. Sementara 21 lainnya diumumkan di www.tribratanewspoldajatim, Senin (21/1/2019). Diantaranya ialah berinisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.

Seluruh artis yang namanya disebutkan itu, nantinya aakan dipanggil bergantian. Dalam seminggu ada empat hingga lima orang yang akan dipanggil.


Baca Juga :

Diduga Sudah Ada Mobil Mewah Selundupan Diberangkatkan ke Jakarta

Penyelundupan 3 Kontainer Mobil Mewah di Batam Digagalkan

Jelang Laga Melawan Persija, Begini Pesan Gubernur Kepri kepada Pemain Tim 757 Kepri Jaya Lelang

Pelajar dan Mahasiswa Karimun di Pekanbaru Sosialisasi Pemilu Serentak

Tarif Awal Vanessa Angel Rp40 Juta, Kok Bisa Melonjak Rp80 Juta?

Salah seorang di antaranya, Aldira Chena terlihat di Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019). Kedatangannya itu diposting di akun Instagram @ditreskrimsus_poldajatim, Senin (21/1/2019).

Selain memanggil puluhan artis itu, Polda Jatim sudah menahan 4 orang mucikari prostitusi online yaitu W, R, S, dan F.

Penahanan dilakukan Subdit Siber, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Sedangkan 2 mucikari lainnya masih diburu.

Dua di antara mucikari itu, kata Luki, punya peran vital. Merekalah yang “menjual” artis-artis tersebut dengan harga variatif. Antara Rp 25 juta hingga Rp 80 juta per sekali boking. (mat)

 

 

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...