Merasa Dirugikan, Seorang Anggota DPRD Tanjungpinang Minta Bawaslu Profesional

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Hj Mimi Betty Willingsih SIP, yang juga caleg dari Partai Golkar minta Bawaslu Kota Tanjungpinang bersikap profesional.

Permintaan itu disampaikannya, karena dia merasa dirugikan atas beredarnya informasi tidak benar yang dikait-kaitkan dengan dirinya.

Untuk itu, Betty, begitu dia biasa disapa mengirimkan rilis ke redaksi suarasiber, Jumat (11/1/2019). Ada beberapa poin yang disampaikannya, yang salah satunya sudah disebutkan di atas.

Berikut pernyataan lengkap dari Hj Mimi Betty Wilingsih tersebut.

Terkait pemberitaan di beberapa media massa dan media sosial tentang intimidasi terhadap Bawaslu Kota Tanjungpinang yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) dan mengaitkan dengan saya. Maka dengan ini perlu saya sampaikan hal-hal sebagai barikut:

1. Sebagai politisi perempuan yang cukup aktif di kota ini, saya mendukung Pemilu dilakukan dengan independen dan bebas intimidasi.

2. Terkait pemberitaan di sejumlah media massa yang seolah terkesan bahwa saya menyuruh OTK untuk menghadangi penyelidikan Bawaslu adalah tidak benar. Pada saat kejadian saya tidak sedang berada di Tanjungpinang atau menghubungi, meyuruh, meminta, apalagi memerintahkan OTK yang dimaksud.

Baca Juga :

Buntut Kebakaran Mesin PLN Ranai, 3 Orang Diperiksa Polisi

Setelah Diburu 3 Pekan, Petualangan Amizar Berakhir di Dumai

Pemerintah Resmikan SDN 017 untuk Warga Ganet

Puisi Tinta Malam tentang Kerinduan

3. Kami meminta Bawaslu Kota Tanjungpinang bertindak profesional. Karena informasi yang kami dapatkan dari masyarakat bahwa justru tindakan oknum Panwascam telah berbuat tindakan yang tidak sopan. Sehingga memancing kemarahan warga sekitar.

4. Saya siap bekerja sama dengan pihak Bawaslu, dan kepolisian, untuk menyelesaikan dugaan intimidasi tersebut. Apalagi hal tersebut menyangkut nama baik saya, dan partai.

5. Informasi yang berkembang saat ini, sangat merugikan saya. Selanjutnya kami akan berkonsultasi dengan Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Provinsi Kepri, untuk menyiapkan langkah hukum ke depan. (mat)

Loading...