KKSS Kepri Kecam Tuntutan Pengusiran Ady Pawennari dari Bumi Bunda Tanah Melayu

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Unjuk rasa LSM Gema Lingga yang dikoordinir Zuhardi dengan untutan pengusiran Bos PT Multi Coco Indonesia, Ady Indra Pawennari dari Bumi Bunda Tanah Melayu di halaman Kantor Bupati Lingga, Senin (7/1/2019) mendapatkan reaksi dari tokoh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kepri.

Ketua KKSS Kepri, Daeng Muhammad Yatir, mengecam keras aksi demo tersebut. Menurutnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, tidak ada satu pihak pun yang boleh mengusir orang lain yang masih sesama anak bangsa.

“Kita sudah punya aturan hukum. Jika ada satu pihak yang merasa tak senang, silakan tempuh jalur hukum,” tegas Yatir, Senin (7/1/2019).

Tanggapan juga disampaikan tokoh masyarakat Kepri lainnya, Andi Anhar Chalid yang mengutarakan hal tak jauh berbeda dengan Yatir.  “Emang Zuhardi ini siapa? Hebat kali dia mau ngusir orang. Apa hanya dia yang boleh mengaku sebagai pemilik Bumi Bunda Tanah Melayu itu. Ini negara hukum, negara NKRI. Kan sudah masuk ranah hukum. Ikuti saja,” kecam mantan Ketua KKSS Kepri ini.

Baca Juga :

Panggilan Radio Tak Digubris, Kapal Tanker Dihadang Patroli AL

Simpan Narkotika 5 Gram, Dituntut 9 Tahun Penjara

Lukai Kepala Warga di Tempat Hiburan, Pekerja Harian Kanwil Bea Cukai Kepri Ditangkap

33 Personel Polres Bintan Naik Pangkat, 3 Dapat Hadiah Sepeda

Keduanya pun meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap upaya provokasi yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk memecah belah kerukunan antar suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) yang sudah terjalin baik di bumi Bunda Tanah Melayu itu.

“Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ya percayakan kepada aparat penegak hukum yang menanganinya. Jangan digoreng ke yang lain-lain. Sebagai anak bangsa, kita semua punya hak dan kewajiban yang sama untuk berbakti kepada negara dan bangsa ini,” jelas Andi Anhar.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepri itu, mengapresiasi langkah hukum yang sudah ditempuh oleh Ady dengan melaporkan akun Facebook Mandala Pancur yang diduga memfitnah dan mencemarkan nama baiknya secara pribadi dan perusahaannya.

“Ini negara hukum, hormati dan tempatkan hukum itu sebagai panglima. Jangan bicara seenaknya. Apalagi membawa-bawa nama kelompok tertentu. Melayu dan Bugis itu adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan dan sejarah mencatat itu. Jangan diseret-seret lagi,” katanya. (mat)

Loading...