Harbaiyah, Masa Jabatan Tersingkat Anggota DPRD Bintan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Harbaiyah, kader Partai PAN Bintan dijadwalkan akan dilantik, dan diambil sumpahnya, Selasa (22/1/2019) pagi, sebagai anggota DPRD Bintan.

Dia akan menggantikan posisi Arif Jumana, yang sudah diberhentikan, untuk masa jabatan 2014 – 2019.

Yang berarti, Harbaiyah hanya akan menjabat untuk waktu sekitar 9 bulan ke depan atau yang tersingkat dari 24 orang anggota lainnya.

Meskipun, ada juga anggota Dewan Bintan lainnya yang duduk di Dewan Bintan melalui jalur Pengganti Antar Waktu (PAW).

Untuk masa jabatan berikutnya 2019 – 2024, dia maju lagi melalui dapil Bintan Timur di Pemilu legislatif April 2019 ini.

Sesuai dengan peraturan perundangan yang terbaru (PP 12 tahun 2018), pelantikan dilaksanakan dalam sidang paripurna istimewa dewan. Yang mensyaratkan minimal setengah dari anggota dewan plus satu (kuorum).

Menjelang pelantikan, dilaksanakan gladi bersih, Senin (21/1/2019) di Gedung Dewan. Harbaiyah pun ikut gladi bersih itu.

Baca Juga :

KM Dua Bersaudara 88 Tenggelam Saat Digiring ke Kantor Wilayah DJBC Kepri

Dermaga Beton, Batu Miring, Air Bersih dan Jalan untuk Warga Desa Mamut

Polres Karimun Sosialisasikan Millennial Road Safety Festival ke Pelajar

Finger Print Belum Mengubah Tradisi Pegawai Nongkrong di Kedai Kopi

Untuk persiapan PAW anggota DPRD Bintan dari Fraksi PAN ini, Sekwan Edi Yusri telah menyebarkan ratusan undangan. Sebagaimana disampaikannya ke wartawan, Senin (21/1/2019).

Undangan juga disampaikan kepada Gubernur Kepri H Nurdin Basirun, Sekdaprov, Bupati Bintan H Apri Sujadi, Wabup H Dalmasri Syam, Sekda Adi Prihantara dan pimpinan FKPD Kabupaten Bintan. (mat)

Loading...