Digeledah, Narkoba Dibuang, Dicari Polisi, Ketemu, Diangkut Sekalian

Loading...

NATUNA (suarasiber) – HZ, warga Natuna diamankan petugas Satuan Resnarkoba Polres Natuna di tepi Jalan Sudirman, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Barat, Natuna, Kamis (10/1/2019). Meski sempat membuang narkoba jenis sabu-sabu ke tanah, polisi berhasil menemukannya.

Tertangkapnya pria 37 tahun ini tak lepas dari informasi warga yang diteruskan ke polisi. “Informasinya, ada seseorang berjenis kelamin lelaki yang diduga sebagai perantara jual beli narkoba. Informasi dari warga juga menyebutkan lokasi lelaki tadi,” ujar Kapolres Natuna, AKPB Nugroho Dwi Karyanto.

Penangkapan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Natuna, AKP Ramlan Chalid dibantu sejumlah anggota. Untuk menangkap HZ, petugas mengintai terlebih dahulu. Saat ditemukan saat tepat, polisi bergerak.

Baca Juga :

Zainal Akan Buktikan Kampung Bugis Bukan Daerah Abu-abu

Surau, Gereja, Vihara, Tak Dilewatkan untuk Dibersihkan

Dua KRI Satkat Koarmada I Dinakhodai Komandan Baru

Kades Landak: Bantu Saya Turut Serta Menegakkan Perda Pekat

HZ langsung digeledah. Namun lelaki ini menyadari akan bermasalah dengan hukum akibat narkoba yang ada di tangannya. dengan cepat ia pun membuang 1 kantong plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu. Polisi tak menyerah, mereka mencari dengan teliti sekitar lokasi.

Akhirnya barang yang dibuang HZ dapat ditemukan. HZ pun tak bisa lagi mengelak. Ia bersama barang bukti 1 kantong plastik bening berisi kristal diduga sabu dibawa sekalian ke Polres Natuna. Polisi juga membawa serta sebuah sepeda motor yang digunakan HZ untuk alat transportasi.

Kepada masyarakat, Kapolres menyampaikan akan terus bertekad untuk memberantas narkotika di Kabupaten Natuna. Pihaknya minta bantu agar masyarakat yang mengetahui informasi terkait narkoba untuk tidak segan-segan melaporkannya ke polisi. (mat)

Loading...