BRI Serahkan CSR Rp250 Juta untuk Masjid, Kajati Sebut Doanya Terkabul

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjungpinang menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan senilai Rp250 juta untuk biaya rehab Masjid As Syafwan di Komplek Kantor Kejati Kepri, Senin (7/1/2019).

Bantuan tersebut diterima Kepala Kejati Kepri, Dr H Asri Agung Putra. Disampaikan Kajati, momentum sore itu adalah jawaban atas doanya. Berupa bantuan pengembangan sarana ibadah dari Bank BRI.

Jaksa di Kejati Kepri masih kurang. Untuk kompetensinya setiap saat harus terus ditingkatkan. Untuk sarana dan prasarananya harus disiapkan dengan baik.

Baca Juga :

Simpan Narkotika 5 Gram, Dituntut 9 Tahun Penjara

Lukai Kepala Warga di Tempat Hiburan, Pekerja Harian Kanwil Bea Cukai Kepri Ditangkap

33 Personel Polres Bintan Naik Pangkat, 3 Dapat Hadiah Sepeda

Januari Ini, Polres Bintan Incar Kendaraan Modifikasi

Secara simultan, kata Asri, terus menerus ditingkatkan bersama dukungan rekanan. Seperti untuk tempat ibadah dari Bank BRI.

“Ini semua milik Provinsi Kepri. Saya dan semua yang ada di sini hanya sesaat menggunakan. Minta kepada gubernur agar ini di-support,” kata Asri, sembari menyampaikan terima kasih ke manajemen Bank BRI Tanjungpinang.

Masjid ini, ujarnya, digunakan untuk ibadah salat 5 waktu. Juga untuk salat tarawih dan lainnya saat Ramadan.

“Doakan kepada manajemen Bank BRI Tanjungpinang ke depannya makin berjaya. Yakin dengan sinergitas ini, ke depan bank bisa bekerja secara proporsional dan terhindar dari kemungkinan penyimpangan,” ujar Asri, yang mengaku terharu atas bantuan tersebut. (mat)

Loading...