Tunggu, 2 Tersangka Dugaan Korupsi BPBD Kepri Diumumkan 10 Desember 2018
Bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Dunia
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Di tengah masifnya korupsi di Tanah Air, Ada yang istimewa pada peringatan Hari Antikorupsi Dunia tanggal 9 Desember 2018.
Dua orang tersangka dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Kepri, akan dirilis pada hari istimewa itu oleh Kejati Kepri.
Hal ini disampaikan Ferry Tass MH, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri kepada suarasiber.com, Jumat (7/12/2018).
Baca Juga:
Dhuar! Petir Menyambar, Bengkel Edi Terbakar
Hina Presiden, Habib Bahar Jadi Tersangka
Yuk Ikuti Beragam Lomba Hari Amal Bakti Kemenag Batam
“Peringatan Hari Antikorupsi (Haki) dilaksanakan Kejati Kepri, Senin, 10 Desember 2018 nanti,” jelas Ferry.
Siapa nama 2 calon tersangka itu, Ferry, belum mau menyebutkan. Namun, sebagai gambaran sejumlah eks pejabat penting di BPBD Kepri sudah berkali-kali diperiksa di Kejati. Termasuk, eks Kepala BPBD yang juga eks Plt Bupati Lingga, dan bendahara BPBD Kepri.
Apakah keduanya yang akan jadi tersangka korupsi itu atau yang lainnya? Tunggu Kajati Kepri merilisnya di Hari Antikorupsi Dunia. (mat)