Sah, Sejak 21 Desember Kampung Tanjungsiambang Menjadi KTL

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kawasan Tertib Lalu Lintas atau KTL tak hanya diberlakukan di jalan – jalan protokol. Jalan sekelas Kampung Tanjungsiambang pun bisa diterapkan aturan KTL. Dan inilah yang diresmikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Jumat (21/12/2018).

Lokasi yang sejak hari itu dijadikan KTL ialah Kampung Tanjungsiambang RT 02 RW I, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang menjadi.

Baca Juga :

Sabu, Ekstasi, Heroin, Katinon, Happy Five, Pil PCC, Semuanya Jadi Abu

PWI Papua Barat Selenggarakan Konferensi Pertama

Ingin Tahu Haknya soal Perkebunan dan Tambang, Bupati Lingga Cari Jawaban ke Jakarta

“Semoga Kampung Tertib Berlalu Lintas Tanjungsiambang bisa menjadi agen perubahan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama,” tutur Kapolres.

Harus diakui jumlah pengguna kendaraan di Tanjungpinang terus meningkat. Harus muncul kesadaran dari masyarakat untuk mengimbanginya dengan tertib berlalu lintas.

Ucok memberikan hormatnya kepada semua pihak yang membantu terwujudnya Kampung Tertib Berlalu Lintas Tanjungsiambang. Kerja sama masyarakat dengan polisi sangat dibutuhkan.

“Polres Tanjungpinang dalam hal ini Satuan Lalu Lintas diharapkan dapat memberikan bekal kepada masyarakat tentang pengetahuan tentang tata tertib berlalu lintas. Polri harus turut andil mengembangkan potensi masyarakat untuk memajukan Kota Tanjungpinang menjadi kota yang madani,” sambung Ucok.

Syukurlah, Kapal Hilang Kontak Sudah Ditemukan

Kapal dan Kru Rute Jemaja – Tanjungpinang Hilang Kontak

Peresmian juga disertai pelepasan balon dan pemasangan helm SNI kepada warga/pengendara secara simbolis.

Ini Penjelasan Prof Mahfud MD tentang Pengambilalihan 51 Persen Saham PT Freeport

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani dan personel, pejabat Forkopimda Tanjungpinang, Dishub Tanjungpinang, Jasa Raharja Tanjungpinang, Ikatan Motor Indonesia Tanjungpinang, perwakilan Komunitas Motor Tanjungpinang, perangkat RT/RW serta 200 warga Kampung Tanjungsiambang. (mat)

Loading...